dr. Bawa-Garba awalnya mendiagnosis dia menderita gastroenteritis dan gagal melakukan tes darah yang menunjukkan dia mengalami infeksi ginjal.
Dia melakukan peran tiga dokter dan mengawasi enam bangsal karena rumah sakit itu kekurangan staf.
Pada 2015, dia dihukum karena pembunuhan karena kelalaian berat dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun yang ditangguhkan.***
Artikel Rekomendasi