Arab Saudi Melarang Perjalanan 3 Tahun bagi Negara yang Masuk 'Daftar Merah', Salah Satunya Indonesia

- 28 Juli 2021, 11:00 WIB
Bendera Arab Saudi.
Bendera Arab Saudi. /Pemerintah Arab Saudi

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," kata pejabat itu.

Negara yang berada di teluk terbesar itu mempunyai populasi sekitar 30 juta, pada hari Selasa mencatat 1.379 infeksi Covid-19 baru, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.

Baca Juga: Terdampak Topan yang Datang, Penyerahan Medali Surfing di Olimpiade Tokyo 2020 Digelar Lebih Awal

Itu melihat infeksi harian Covid-19 mengalami penurunan dari kasus tertinggi di atas 4.000 pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 pada awal Januari.***

 

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah