Disorot Media Asing, Tes Keperawanan Sebagai Syarat Masuk TNI Dihentikan

- 11 Agustus 2021, 20:50 WIB
Kebijakan TNI yang menerapkan aturan tes keperawanan sebagai syarat masuk instansi, tetapi kini menurut media asing itu telah dihentikan.
Kebijakan TNI yang menerapkan aturan tes keperawanan sebagai syarat masuk instansi, tetapi kini menurut media asing itu telah dihentikan. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PR PANGANDARAN - TNI (Tentara Negara Indonesia) mengakhiri praktik kontroversial tes keperawanan pada wanita yang akan melamar menjadi taruna, menurut kepala stafnya, sebuah langkah yang disambut baik oleh para aktivis yang telah lama berkampanye menentangnya, kemudian menjadi sorotan media asing asal India, yakni NDTV.

Adapun tes keperawanan adalah saat dokter memeriksa selaput dara wanita yang direkrut untuk mencoba menentukan keperawanan mereka, dilakukan secara sistematis, kasar dan kejam, menurut Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York, yang melakukan penyelidikan pada tahun 2014 ke praktek dan pada tahun 2017 panggilan baru untuk itu berakhir.

Militer sebelumnya mengatakan tes keperawanan itu penting dalam menentukan moralitas rekrutan. Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan mereka "tidak memiliki validitas ilmiah" dan penampilan selaput dara bukanlah indikator hubungan seksual yang dapat diandalkan.

Baca Juga: Resep Ikan Mujair Kuah Kuning, Lezat dan Sehat

Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat Indonesia, mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa tes semacam itu tidak lagi dilakukan di tentara.

"Apakah selaput dara robek atau sebagian pecah adalah bagian dari pemeriksaan ... sekarang tidak ada lagi itu," katanya, dalam komentar yang dikonfirmasi oleh juru bicara militer.

Andika pekan lalu mengatakan, proses seleksi tentara untuk rekrutan laki-laki dan perempuan harus berimbang.

Baca Juga: dr. Richard Mendadak Ditangkap Polisi di Rumahnya, Sang Istri Teriak Histeris: Nanti Dulu, Pak!

Angkatan Laut melakukan tes kehamilan pada pelamar wanita, tetapi tidak ada tes keperawanan khusus, juru bicaranya Julius Widjojono mengatakan pada hari Rabu, menambahkan "baik pria dan wanita menjalani pemeriksaan yang sama".

Indan Gilang, juru bicara angkatan udara, mengatakan tes reproduksi wanita dilakukan untuk memeriksa kista atau komplikasi lain yang dapat mengganggu kemampuan rekrutan untuk melayani, menambahkan bahwa "tes keperawanan" tidak ada dalam terminologi angkatan.

Kelompok hak asasi manusia menyambut baik pengumuman bahwa tentara telah menghentikan praktik tersebut.

"Tidak pernah ada kebutuhan untuk tes," kata Andy Yentriyani, ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Villarreal Malam Ini, Duel Eks Pelatih PSG di UEFA Super Cup

Andreas Harsono, peneliti Indonesia di HRW mengatakan itu adalah "hal yang benar untuk dilakukan", menambahkan praktik itu "merendahkan, diskriminatif, dan traumatis," katanya.

Dia mengatakan HRW(Human Rights Watch) telah berbicara dengan lebih dari 100 rekrutan militer wanita yang menjalani tes, salah satunya mengatakan dia menjadi sasarannya pada tahun 1965.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x