Rusia yang menyatakan bahwa mereka tidak mendukung pemberontak yang memerangi pasukan Ukraina telah menolak untuk mengekstradisi para tersangka.
Tiga orang Rusia dan seorang warga Ukraina diduga memiliki peran kunci dalam pasukan separatis yang diadili karena pembunuhan.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Drama Cinta’ dari Putri DA, Baru Saja Dirilis
Setelah bertahun-tahun mengumpulkan bukti, tim penyelidik internasional menyimpulkan pada Mei 2018 bahwa peluncur yang digunakan untuk menembakkan rudal itu milik Brigade Rudal Anti-Pesawat ke-53 Rusia.
Para tersangka yang buron telah diadili selama satu setengah tahun. Hanya satu yang mengirim pengacara untuk mewakilinya.
Kasus ini pun tidak dianggap sepenuhnya diadili in absentia menurut hukum Belanda.***
Artikel Rekomendasi