Singapura Berikan Kesempatan Vaksinasi untuk Warganya yang Bekerja di Luar Negeri

- 11 September 2021, 22:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Kfuhlert/Pixabay/

PR PANGANDARAN - Singapura berharap dapat mempermudah warganya yang tinggal di luar negeri untuk kembali mendapatkan vaksinasi Covid 19.

Saat ini warga Singapura yang kembali dari negara atau wilayah kategori II ke IV harus menjalani periode pemberitahuan tinggal di rumah penuh, sebelum mereka dapat menerima dosis vaksin pertama mereka.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Channel News Asia, hal itu diikuti dengan dosis kedua, setelah tiga sampai empat minggu kemudian.

Baca Juga: AS Bakal Izinkan Suntikan Vaksin Covid-19 Pfizer untuk Anak Usia 5 hingga 11 Tahun

“Bagi warga Singapura yang memiliki komitmen keluarga dan pekerjaan di kuar negeri, hal ini menyulitkan mereka untuk kembali ke Singapura untuk vaksinasi, mengingat jarak yang jauh dari tempat tinggal mereka,” kata Kementerian Luar Negeri (MFA) dan Kesehatan Singapura (MOH) dalam keterangan pers bersama, Sabtu 11 September 2021.

Oleh karena itu, pihak berwenang akan meluncurkan dua saluran vaksinasi Covid 19 khusus untuk warga Singapura yang kembali dan yang tiba melalui Bandara Changi dan Terminal Feri Tanah Merah.

Dibawah saluran pertama, warga Singapura yang kembali akan menerima dosis pertama mereka pada saat kedatangan, tanpa menjalani periode pemberitahuan tinggal di rumah penuh.

Baca Juga: Chandra Liow Hampir Kehilangan Nyawa akibat Ganasnya Badai Sitokin Covid-19: Cuma Menunggu Giliran

Mereka kemudian kembali ke negara tempat tinggal mereka dengan penerbangan atau feri berikutnya yang tersedia.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: CNA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x