Singapura Berikan Kesempatan Vaksinasi untuk Warganya yang Bekerja di Luar Negeri

- 11 September 2021, 22:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Kfuhlert/Pixabay/

PR PANGANDARAN - Singapura berharap dapat mempermudah warganya yang tinggal di luar negeri untuk kembali mendapatkan vaksinasi Covid 19.

Saat ini warga Singapura yang kembali dari negara atau wilayah kategori II ke IV harus menjalani periode pemberitahuan tinggal di rumah penuh, sebelum mereka dapat menerima dosis vaksin pertama mereka.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Channel News Asia, hal itu diikuti dengan dosis kedua, setelah tiga sampai empat minggu kemudian.

Baca Juga: AS Bakal Izinkan Suntikan Vaksin Covid-19 Pfizer untuk Anak Usia 5 hingga 11 Tahun

“Bagi warga Singapura yang memiliki komitmen keluarga dan pekerjaan di kuar negeri, hal ini menyulitkan mereka untuk kembali ke Singapura untuk vaksinasi, mengingat jarak yang jauh dari tempat tinggal mereka,” kata Kementerian Luar Negeri (MFA) dan Kesehatan Singapura (MOH) dalam keterangan pers bersama, Sabtu 11 September 2021.

Oleh karena itu, pihak berwenang akan meluncurkan dua saluran vaksinasi Covid 19 khusus untuk warga Singapura yang kembali dan yang tiba melalui Bandara Changi dan Terminal Feri Tanah Merah.

Dibawah saluran pertama, warga Singapura yang kembali akan menerima dosis pertama mereka pada saat kedatangan, tanpa menjalani periode pemberitahuan tinggal di rumah penuh.

Baca Juga: Chandra Liow Hampir Kehilangan Nyawa akibat Ganasnya Badai Sitokin Covid-19: Cuma Menunggu Giliran

Mereka kemudian kembali ke negara tempat tinggal mereka dengan penerbangan atau feri berikutnya yang tersedia.

Untuk mendapatkan dosis kedua mereka mengulangi proses ini, tindakan perbatasan yang berlaku sampai mereka berangkat dengan penerbangan atau feri berikutnya yang tersedia.

Opsi kedua adalah untuk warga Singapura yang menjalani pemberitahuan tinggal di rumah. Mereka juga akan menerima dosis pertama mereka pada saat kedatangan, menyelesaikan masa isolasi mereka di fasilitas khusus, kemudian menerima dosis kedua setelah interval pemberian dosis yang diperlukan sebelum kembali ke negara tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Terusan Suez Diblokir Lagi Hanya Beberapa Bulan Setelah Krisis Terakhir

Mereka akan tunduk pada tindakan perbatasan yang berlaku pada tes pra-keberangkatan, rezim pengujian pada saat kedatangan, serta lamanya pemberitahuan tinggal di rumah berdasarkan riwayat perjalanan 21 hari mereka.

“Terlepas dari negara/wilayah keberangkatan mereka, warga Singapura di luar negeri akan diminta untuk tinggal di fasilitas khusus yang ditunjuk. Dimana vaksinasi akan ditawarkan di tempat , sementara mereka berada di bawah SHN (pemberitahuan di rumah),” kata MFA dan MOH.

Mereka menambahkan bahwa sementara vaksin Covid-19 akan disediakan oleh pemerintah, warga Singapura di luar negeri harus menanggung biaya kepulangan, yang meliputi akomodasi di fasilitas yang ditunjuk, tes swab dan biaya perjalanan.

Baca Juga: 7 Kalimat Ini Sering Dikatakan Orang Manipulatif untuk Mengelabui, Kenali dan Sadari!

Sebelum bepergian ke Singapura, mereka juga harus mendapatkan persetujuan masuk kembali yang relevan dan tiket penerbangan pulang atau feri untuk memastikan bahwa mereka dapat kembali ke negara tempat tinggal mereka setelah vaksinasi, kata kementrian.

Mereka yang tertarik dapat mendaftarkan minat mereka untuk menggunakan salah satu saluran vaksinasi melalui go.gov.sg/vaccinationchannels. ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: CNA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x