Ingin Tinggal di Indonesia, Pria Yaman Ini Nekat Palsukan Buku Nikah

- 24 September 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi - Seorang WNA asal Yaman palsukan buku nikah untuk tinggal di Indonesia.
Ilustrasi - Seorang WNA asal Yaman palsukan buku nikah untuk tinggal di Indonesia. /Sumber: Kemenga.co.id/

PR PANGANDARAN – Seorang pria asal Yaman diketahui ingin tinggal dan menetap di Indonesia.

Pria asal Yaman tersebut diketahui menggunakan berbagai dokumen palsu untuk memperlancar izinnya.

Salah satunya adalah buku nikah yang merupakan syarat permohonan izin menetap di Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Kamulah Takdirku - Nagita Slavina dan Raffi Ahmad, Dicover Ria Ricis-Teuku Ryan saat Lamaran

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Instagram @ditjen_imigrasi pelaku diduga berinisial MHAS.

Lebih lanjut, diketahui saat ini sidang sedang berlangsung untuk mengusut kejahatan yang dilakukan oleh pria asal Yaman ini.

Tindakan pemalsuan dokumen pernikahan ini diketahui ketika Ditjen Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap permohonan untuk menetap di Indonesia.

Baca Juga: 3 Korban Pelecehan Seksual Ayah Taqy Malik Buka Suara, Sunan Kalijaga Ungkap 2 Wanita Selain Marlina Octaria

Pria Yaman itu dietahui tengah memproses ITAP (Izin Tinggal Tetap) di Indonesia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x