PR PANGANDARAN - China menunjuk seorang Gubernur baru untuk provinsi barat laut Xinjiang, di mana pemerintah telah dituduh menyiksa dan melakukan pelecehan seksual terhadap Uighur dan komunitas minoritas Muslim lainnya.
Beijing menunjuk Erkin Tuniyaz, sebagai pejabat gubernur wilayah tersebut, menggantikan Shohrat Zakir, yang berusia 68 tahun, yang pengunduran dirinya diterima oleh sesi ke-29 komite tetap Kongres Rakyat ke-13 Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.
Tuniyaz, 59 tahun, adalah satu-satunya anggota Partai Komunis Uighur di Xinjiang dan akan memegang posisi tertinggi kedua di provinsi tersebut.
Baca Juga: Luka Lebam di Wajah Ijonk Diduga Diserang Istri, Benny Simanjuntak: Semua Akibat Perbuatannya!
Pejabat paling berkuasa di kawasan itu adalah Sekertaris Partai Komunis Chen Quanguo, yang dituduh mengawasi penahanan masal dan telah dimasukan dalam daftar sanksi AS atas dugaan kekejaman tersebut.
Dikutip Pikiran-Rakyat-Pangandaran.com dari Independent, Tuniyaz adalah mantan wakil gubernur dan termasuk dalam komunitas etnis Uighur.
Dia belajar ekonomi dan hukum serta bekerja melalui pangkat di Xinjiang.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: MU vs Everton Berakhir Imbang, Ole Gunnar Solskjaer Berjudi dengan Ronaldo
Dia dikenal karena pembelaannya yang gencar terhadap kebijakan Beijing dan karena menentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia di provinsi tersebut.
Partai komunis yang berkuasa dituduh menggunakan fasilitas untuk menahan anggota komunis minoritas.
Beijing mengklaim pusat-pusat ini dimaksudkan untuk pelatihan kejuruan, deradikalisasi dan menjauhkan penduduk di kawasan itu dari terorisme dan ekstremisme.
“Semua peserta pelatihan dari fasilitas penahanan ini telah lulus pada Oktober 2019 dan sekarang memiliki pekerjaan yang stabil dan menjalani kehidupan normal,” kata Tuniyaz dalam video pidatonya kepada PBB.
Pusat-pusat tersebut mendidik dan merehabilitasi orang-orang yang dipengaruhi oleh ekstremisme agama dan bersalah atas kejahatan ringan untuk mencegah mereka menjadi korban terorisme dan ekstremisme serta melindungi warga negara dari pelanggaran hak asasi manusia.
Lebih dari satu juta orang Uyghur dan orang-orang dari komunitas minoritas lainnya telah ditahan di wilayah tersebut.
Baca Juga: 9 Manfaat Temulawak bagi Kesehatan yang Tak Banyak Diketahui, Nomor 3 Tak Disangka
Dibawah dorongan asimilasi, Beijing telah memaksa Uyghur untuk menjalani sterilisasi dan aborsi, Assosiated Press melaporkan.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan Parlemen Kanada dan Belanda telah menetapkan bahwa tindakan China terhadap Uyghur merupakan genosida menurut hukum internasional.
Tetapi Beijing dilaporkan telah memperluas pusat penahanan dengan fasilitas yang lebih permanen.
Baca Juga: Manfaat Kunyit yang Jarang Diketahui Selain Menjadi Bahan Pewarna Alami dan Bumbu Dapur
Banyak di kamp-kamp itu telah secara sembunyi-sembunyi dijatuhi hukuman pengadilan di luar hukum dan dipindahkan ke penjara dengan keamanan tinggi karena mempelajari Islam dan berhubungan dengan orang-orang di luar negeri.
Di tengah pandemi Covid 19, para tahanan diperintahkan untuk meminum obat tradisional Tiongkok untuk memerangi virus corona.
Beberapa negara barat telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat di China atas pelanggaran hak asasi di Xinjiang.
Baca Juga: Parto Patrio Akui 'Buang Anak Kandung' di Pinggir Jalan, Anang Hermansyah: Saya Ambil Aja!
Selain sanksi, negara-negara tersebut telah memasukkan larangan perjalanan dan memerintahkan pembekuan aset untuk menyudutkan China.***
Artikel Rekomendasi