Curi Puluhan Mayat Gadis Muda Lalu Dipakaikan Baju dan Sepatu, Alasan Pria 53 Tahun Ini Mengejutkan

- 5 November 2020, 18:15 WIB
Jangan Lewat Kuburan, Ini 5 Mitos Malam Jumat Kliwon yang Bikin Merinding
Jangan Lewat Kuburan, Ini 5 Mitos Malam Jumat Kliwon yang Bikin Merinding /Pixabay/Steffan Keller/

PR PANGANDARAN – Seorang sejarawan bernama Anatoly Moskvin berusia 53 tahun mencuri kuburan 29 gadis muda dan tinggal bersama mayat yang dicurinya.

Mayat-mayat yang dicuri kemudian dia ubah untuk menjadi boneka dengan memakaikannya pakaian, stoking, dan sepatu boots.

Bahkan dia menuliskan setiap tanggal ulang tahun dari semua mayat di kamarnya.

Baca Juga: Tergelincir Ke Jurang Resesi Pertama Kali Sejak Krisis 1998, Ini Pandangan Dunia kepada Indonesia

Orang tua pelaku yang tinggal di rumah yang sama di kota Nizhny Novgorod, Rusia mengaku tidak tahu apa-apa mengenai kebiasaan anaknya itu.

Namun, meskipun tindakannya melanggar hukum, dia menolak untuk meminta maaf pada orang tua korban saat dia menghadiri sidang di tengah upayanya untuk bisa dibebaskan dari rumah sakit jiwa untuk merawat ibunya yang sudah tua dan tinggal bersama kekasih barunya.

“Perempuan ini adalah perempuan. Tidak ada orang tua dalam pandangan saya. Saya tidak kenal satu pun dari mereka. Selain itu, mereka telah menguburkan putri mereka dan saya yakin hak mereka atas putri mereka berakhir. Jadi tidak, saya tidak akan meminta maaf,” ujar Anatoly Moskvin yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Daily Mail.

Baca Juga: Mengenal Ikigai dan Minimalisme, 2 Metode Jitu yang Wajib Ditiru untuk Tingkatkan Kualitas Diri

Selain itu, Moskvin mengatakan dirinya ingin menjadi guru bahasa Inggris untuk anak-anak setelah Vladimir Putin menyuruh secara gencar pembelajaran bahasa asing di sekolah.

Sebelumnya, dia pernah bekerja sebagai penerjemah untuk intelijen militer di Tentara Merah dan menulis beberapa buku sejarah.

Salah satu kelompok medis merekomendasikan untuk membebaskan Moskvin karena penyakit skizofrenia-nya telah dirawat, tapi dibatalkan oleh pengadilan.*** 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x