Jika Kalah Pilpres AS 2020, Donald Trump Masih Bisa Calonkan Diri Lagi Pada Pilpres 2024, Kenapa?

- 6 November 2020, 18:37 WIB
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump.* /
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump.* / /pixabay/

PR PANGANDARAN – Secara konstitusional Presiden dilarang mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga berdasarkan Amandemen ke-22.

“Tidak seorang pun boleh dipilih untuk jabatan Presiden lebih dari dua kali,” tulis pernyataan tersebut.

Namun, tidak ada aturan yang menyatakan seseorang tidak boleh mencalonkan diri untuk menjabat kedua kalinya.

Baca Juga: Beraksi saat Minimarket Tutup, Pria 23 Tahun Ini Bobol CCTV, Buka Brankas dan Bawa Kabur Uang

Sehingga jika Donald Trump kalah dalam pemilihan Presiden 2020, dia masih bisa mencalonkan dirinya lagi dalam empat tahun mendatang.

Pada 2024, Trump akan berusia 78 tahun seusia dengan Joe Biden yang akan berulang tahun ke-78 pada akhir bulan ini.

Setelah empat tahun masa kepemimpinan Joe Biden dalam menghadapi tantangan pemulihan Amerika Serikat dari Covid-19, Trump yang tak terkalahkan dalam pemilihan pendahuluan Partai Republik dapat menjalankan semuanya lagi.

Baca Juga: Video Jenazah Covid-19 dengan Bola Mata Copot hingga Darah Bercucuran Viral, Begini Kebenarannya

“Biden akan memiliki kesempatan untuk memandu negara ini keluar dari Covid dan kita akan melihat apa keberhasilan dan kegagalannya,” ujar Bryan Lanza seorang mantan Direktur Komunikasi yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari New York Post.

“Dan tidak ada seorang pun di partai Republik yang dapat menantang Presiden Trump dalam pemilihan pendahuluan,” lanjutnya.

Lanza menambahkan jika Trump mempunyai dukungan serta aparat yang berada di pihaknya sehingga akan membantunya dalam pencalonan diri lagi.

Baca Juga: Digemari Kakek-Nenek Usia 50-an, Ternyata Ini Keunikan Drama Fantasi ‘Tale of the Nine-Tailed’

Sebuah jajak pendapat pada 30 Oktober lalu yang dilakukan oleh Washington Examiner / YouGov yang melibatkan 1.200 pemilih terdaftar sebanyak 48 persen menyatakan jika mereka lebih memilih Trump untuk meninggalkan dunia politik sepenuhnya.

Namun, di antara Partai Republik menyatakan sebanyak 38 persen agar Trump tetap berpolitik dan mencalonkan diri lagi pada tahun 2024.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x