Tolak Kekalahannya dalam Hasil Pilpres AS 2020, Donald Trump Dapat ‘Disingkirkan’ Paksa oleh Militer

- 6 November 2020, 07:05 WIB
Donald Trump.*
Donald Trump.* /Instagram.com/@realdonaldtrump

PR PANGANDARAN – Calon Presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden hampir memenangkan pemilu dengan perolehan suara elektoral mendekati 270.

Namun, ada kemungkinan jika Donald Trump akan menolak hasil penghitungan tersebut meskipun dinyatakan kalah.

Sebelumnya, Biden telah membahas hal ini pada Juni bahwa dia benar-benar yakin jika militer akan menyingkirkan Trump jika tak menerima kekalahannya.

Baca Juga: Trump dan Biden Penuh Drama, Pilpres AS 2020 Bikin Netizen Bernostalgia: Seperti Politik Indonesia

Namun, Jenderal Mark Milley, ketua Kepala Staf Gabungan, mengatakan bulan lalu bahwa dia akan menjauhkan militer dari setiap sengketa pemilu.

“Ini bukan pertama kalinya seseorang menentang hasil pemilihan.

“Dan jika ada, itu akan ditangani dengan tepat oleh pengadilan dan Kongres AS. Tidak ada peran militer AS dalam menentukan hasil pemilu AS. Nol. Tidak ada peran di sana,” ucapnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Siap Pulang ke Indonesia, Mahfud MD: Kita Kan Tidak Pernah Menghalangi Pulang

Jika dalam pemungutan suara ada perselisihan, negara bagian dengan gubernur Demokrat tetapi badan legislatif Republik seperti Pennsylvania, North Carolina, Michigan dan Wisconsin, akan berakhir dengan mengirim dua kelompok pemilih Electoral College yang berbeda.

Negara-negara bagian itu nantinya akan memiliki dua set suara elektoral yang saling bersaing dan sebagai presiden Senat, Wakil Presiden Republik Mike Pence akan ditugaskan untuk memutuskan semuanya.

Dia dapat memilih untuk menolak kedua set suara dari negara bagian tersebut yang berarti tidak ada kandidat yang dapat mencapai 270 suara elektoral yang diperlukan untuk mendapat kursi Presiden.

Baca Juga: Ludahi Wajah Polisi dan Lakukan Aksi Pembakaran saat Unjuk Rasa, Wanita 24 Tahun Ini Didakwa

Jika hal tersebut terjadi, anggota Kongres yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Dewan Perwakilan Rakyat akan memilih presiden dengan masing-masing delegasi negara bagian mendapatkan satu suara bersama dan mayoritas sederhana sebanyak 26 suara.

Di Senat, setiap senator mendapatkan satu suara dengan mayoritas sederhana yang diperlukan sebanyak 51 suara.

Baca Juga: Kalahkan Rekor Barack Obama, Joe Biden Terima Suara Terbanyak Sepanjang Sejarah Pemilu AS

Jika salah satu dari badan-badan tersebut gagal mencapai suara yang telah ditentukan, penentuan Presiden dan Wakil Presiden akan semakin rumit.

Jika Senat berhasil memilih Wakil Presiden tetapi Dewan Perwakilan Rakyat gagal memilih seorang Presiden, Wakil Presiden terpilih akan bertugas menjadi Presiden hingga masalah pemilu dapat diselesaikan.

Namun, jika tidak ada yang dapat menentukan Presiden dan Wakil Presiden hingga hari pelantikan, ketua DPR saat ini Nancy Pelosi akan menjabat sebagai Presiden.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah