Biden Rombak Besar-besaran Kebijakan Donald Trump, Termasuk Gejolak Diskriminasi Umat Islam di AS

- 13 November 2020, 08:30 WIB
Joe Biden dan Kamala Harris, Presiden dan Wakil Presiden AS terpilih.
Joe Biden dan Kamala Harris, Presiden dan Wakil Presiden AS terpilih. //instagram.com/kamalaharris /

PR PANGANDARAN – Joe Biden berencana untuk merombak besar-besaran terkait aturan imigrasi Donald Trump seperti membatalkan larangan perjalanan umat Islam dan membekukan deportasi selama 100 hari.

Kabinet Biden merasa sangat optimis dengan rencana untuk membatalkan banyak kebijakan imigrasi Trump karena kebanyakan dibuat atas dasar kekuasaan presiden.

“Semua hal itu dilakukan secara administratif melalui otoritas presiden sehingga presiden baru dapat menolaknya dan mulai dari awal,” ucap sebuah sumber yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari New York Post.

Baca Juga: Warganet Ingatkan Nikita Mirzani Soal Kekuatan Umat Muslim Usai Habib Alwi Desak 1x24 Jam Minta Maaf

Perubahan paling mendasar yang akan dilakukan Biden yaitu mencabut larangan Trump atas imigrasi dari 13 negara yang mayoritas Muslim dan Afrika.

Tak lama setelah menjabat, dulu Trump langsung menandatangani aturan yang melarang warga negara asing dari tujuh negara yaitu Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman untuk mengunjungi Amerika Serikat.

Lalu pada Januari ditambahkan beberapa negara seperti Eritrea, Kyrgyzstan, Myanmar, Nigeria dan Tanzania.

Baca Juga: Batal Nikah 2020, Anang Blak-blakkan soal Atta-Aurel: Perempuan Kan Nunggu, Bapaknya Datang Dulu

Pada Juni 2018, Mahkamah Agung menguatkan larangan tersebut dan menolak argumen terkait diskriminasi terhadap muslim.

Dalam sebuah wawancara pada Juli, Biden berjanji untuk mengakhiri larangan perjalanan muslim yang diterapkan pemerintahan Trump pada hari pertamanya menjabat.

“Jika saya mendapat kehormatan menjadi presiden, saya akan mengakhiri larangan perjalanan muslim pada hari pertama, hari pertama,” ujarnya.

Baca Juga: Khawatir Ada Keterlibatan Teroris, Ledakan Bom di Pemakaman Non-Muslim Arab Saudi 'Jatuhkan' Korban

Pada pemerintahan Obama dibuat Program Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) bagi 640.000 imigran gelap anak-anak yang dibawa ke Amerika Serikat untuk diberi perlindungan dan diizinkan tinggal.

Namun, Trump menyebut DACA inkonstitusional dan mencoba mengakhiri program tersebut dengan mengajukannya kepada Mahkamah Agung tapi ditolak.

Berdasarkan laporan, Biden juga mempertimbangkan pembekuan 100 hari untuk deportasi setelah meninjau siapa yang dapat ditangkap oleh otoritas imigrasi.

Baca Juga: Tegaskan Rizieq Shihab Bukan Habib, Cak Nun: Ada Salah Kaprah di Masyarakat Indonesia, Harusnya...

Selain itu, dia juga akan membentuk satuan tugas untuk membantu menemukan ratusan orang tua yang terpisah dari anak-anak mereka di perbatasan.

Sebuah laporan bulan lalu menjelaskan jika para orang tua dari 545 anak tidak dapat ditemukan akibat kebijakan Trump yang memisahkan anak dari orang tua mereka di perbatasan Meksiko pada 2017 dan 2018 dan bulan ini meningkat menjadi 666 anak.

“Presiden terpilih Joe Biden akan memulihkan ketertiban, martabat dan keadilan sistem imigrasi kita. Pada intinya, kebijakan imigrasinya akan didorong oleh kebutuhan untuk menjaga kebersamaan keluarga,” ujar juru bicara kampanye, Jennifer Molina.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x