Ungkap Fakta di Balik Kasus Kerumunan Megamendung, Ridwan Kamil: Ada 5 Orang Positif Covid-19

21 November 2020, 07:05 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc./ANTARA FOTO

PR PANGANDARAN - Memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan beberapa fakta mengejutkan soal kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Acara yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab itu menimbulkan kerumunan massa hingga berbuntut adanya lima warga yang positif tertular Covid-19.

"Sudah kami periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab. Dari 400 orang itu ada lima orang positif (Covid-19)," kata Ridwan Kamil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara Jabar pada Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi Soal Kerumunan di Megamendung, Ridwan Kamil: Saya Minta Maaf atas Kekurangan

Akibat adanya kasus itu, Pemprov Jabar akan memberikan sanksi kepada Pemkab Bogor. Sanksi tersebut berupa teguran lisan, teguran tertulis serta denda administratif.

Pria yang karib disapa Kang Emil itu juga menambahkan bahwa pada saat acara tabligh akbar tersebut berlangsung, jajarannya bersama aparat setempat sudah melakukan upaya-upaya untuk menertibkan massa dan menegakkan proses Covid-19.

Pihaknya mencatat, ketika itu terdapat 1.200 orang pasukan keamanan yang berjaga di lokasi. Pasukan tersebut terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP yang dikerahkan guna menertibkan acara.

Baca Juga: Tolak Kalah, Donald Trump Dicap 'Presiden Paling Tidak Bertanggung Jawab dalam Sejara AS' oleh Biden

"Tapi kalau (menghadapi) jumlah massa yang banyak, pilihan represif itu ada risiko yang harus diperhitungkan. Nah di situlah risiko pemimpin di lapangan," ujarnya.

Kang Emil juga mengajak seluruh pihak dapat mengambil hikmah dari kasus pelanggaran prokes Covid-19 ini supaya ke depannya seluruh pihak dapat kompak dalam menaati prokes demi memutus penyebaran Covid-19.

"Mudah-mudahan peristiwa-peristiwa dalam beberapa hari terakhir ini menjadi hikmah buat semua orang. Buat para pemimpin, tokoh masyarakat, penyelenggara acara. Hanya kekompakanlah yang bisa membawa keberhasilan (keluar dari masa pandemi)," tutur Kang Emil.

Baca Juga: Doyan Travelling, Intip 5 Pantai dengan Pemandangan Menakjubkan Versi Susi Pudjiastuti

Diketahui kemarin, pada Jumat, 20 November 2020, Kang Emil memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam dengan sejumlah pertanyaan seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat atas kasus pelanggaran prokes Covid-19 di Megamendung.

Buntut terjadinya kasus pelanggaran prokes Covid-19 yang menimbulkan kerumunan massa dalam acara tabligh akbar di Megamendung tersebut, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya.

Pemutasian dirinya itu lantaran dianggap tak melaksanakan penegakkan aturan prokes pencegahan Covid-19 di lingkungan masyarakat, terutama yang menjadi bagian dalam wilayah hukumnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler