Covid-19 Mengganas, Wali Kota Depok Perintahkan PNS Khataman Al-Quran Seminggu Sekali

- 2 Juli 2021, 16:45 WIB
Buntut dari Covid-19 yang mengganas, Wali Kota Depok, Muhammad Idris perintahkan PNS khataman Al-Qur'an seminggu sekali.
Buntut dari Covid-19 yang mengganas, Wali Kota Depok, Muhammad Idris perintahkan PNS khataman Al-Qur'an seminggu sekali. /Instagram/@idrisashomad

PR PANGANDARAN – Baru-baru ini, Wali Kota Depok, Mohammad Idris merilis instruksi agar para PNS di wilayahnya melakukan khataman Al-Quran.

Wali Kota Depok meminta agar PNS khataman Al-Quran demi meningkatkan keimanan kepada Tuhan selama masa pandemi Covid-19.

Permintaan tentang khataman Al-Quran Wali Kota Depok ini berdasarkan instruksi secara serentak pada para PNS pada Jumat, 2 Juli 2021.

Hal ini teruang dalam Instruksi Wali Kota Depok Nomor 03 tahun 2021 tentang tilawah dan khataman Al Quran secara berjamaah bagi seluruh PNS Kota Depok.

Baca Juga: Peresmian Patung Mendiang Putri Diana, Pangeran William dan Harry Kembali Bertemu

Mohammad Idris pun mengunggah instruksinya ini dalam akun Instagram miliknya.

Sebagaimana PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari @idrisashomad, Walikota Depok ini meminta agar para PNS untuk meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

Ia meminta agar para PNS untuk melakukan tilawah dan khataman Al-Quran secara serentak.

"Dalam rangka meningkatkan keimanan kepada Allah swt di masa pandemi covid-19, dengan ini menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan kegiatan tilawah dan khataman Al-Quran secara serentak pada hari ini, 2 juli 2021," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR Ogah Karantina Sepulang dari Luar Negeri, dr. Tirta Kecam: Pejabat Sekalipun Harus Patuh!

Adapun poin-poin yang harus dipertimbangkan oleh para perangkat daerah seleperti berjamaah dan dilakukan secara daring.

"Memimpin kegiatan tilawah dan khataman Al-Quran setipa 1 (satu) minggu sekali di Perangkat Daerah masing-masing secara berjamaah dam.dilakukan secara daring/online," tulisnya.

Ia pun meminta agar para ASN membagi bacaan surat-surat Al-Quran tersebut di lingkup PerangkataDaerah masing-masing.

Baca Juga: Ingin Move On? ini 9 Cara Berhenti Memikirkan Seseorang, Salah Satunya Hindari Kontak

Bagi PNS yang beragama lain, meteka bisa menyesuaikan dengan membaca kitab suci sesuai ajaran agamanya.

Selain bagi para PNS, Wali Kota Depok pun membuat ajakan pada masyarakat kota Depok untuk melakukan hal serupa.

Ia meminta mereka agar mendukung dan mengkuti program tilawah dan khataman Al-Quran ini di rumah masing-masing.

"Bagi warga masyarakat Kota Depok, dianjurkan untuk mendukung dan mengikuti kegiatan tilawah dan khataman Al-Quran di rumah masing-masing," ujarnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @idrisashomad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x