Selain itu, dirinya juga menambahkan informasi tentang 11 daerah di Jawa Barat yang berhak melaksanakan PPKM Level 3.
"Alhamdulillah ada 11 Daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran," tulis Kang Emil di keterangan unggahan Instagram-nya, Minggu, 25 Juli 2021.
Baca Juga: Disorot Media Asing, Indonesia Siapkan Lebih Banyak ICU saat Menunggu PPKM Darurat Covid-19 Berakhir
Berikut adalah 11 daerah di Jawa Barat yang mendapatkan kelonggaran dan diperbolehkan untuk melaksanakan PPKM Level 3:
1. Kab. Sukabumi
2. Kab. Subang
3. Kab. Pangandaran
4. Kab. Majalengka
5. Kab. Kuningan
6. Kab. Indramayu
7. Kab. Garut
8. Kab. Cirebon
9. Kab. Cianjur
10. Kab. Ciamis
11. Kab. Tasikmalaya
Secara umum, Kang Emil menuturkan bahwa tren kasus Covid-19 di Jawa Barat relatif menurun.
Baca Juga: Terawang Hal Buruk Terjadi Jika Lesti Kejora-Rizky Billar Nikah saat PPKM, Denny Darko Singgung Fans
Hal itu terlihat dari data keterisian Rumah Sakit untuk pasien Covid-19, menurun ke 69%, di mana pada pekan kemarin sempat menyentuh di angka 75%.
Lantas, kelonggaran apa yang didapatkan oleh 11 daerah yang berhak menjalankan PPKM Level 4 ini? Berikut adalah poin-poinnya:
1. WFH diperbolehkan untuk sektor esensial dan kritikal
Artikel Rekomendasi