Soal Dugaan Kasus Proyek di Indramayu, KPK: Kami Memeriksa Dedi Mulyadi

- 4 Agustus 2021, 11:15 WIB
KPK menyebutkan bahwa pihaknya memanggil Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berkaitan dengan dugaan suap di lingkungan Pemkab Indramayu.
KPK menyebutkan bahwa pihaknya memanggil Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berkaitan dengan dugaan suap di lingkungan Pemkab Indramayu. /Dok. KPK

PR PANGANDARAN – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hari ini, Rabu 4 Agustus 2021, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemangggilan Dedi Mulyadi oleh KPK itu adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Kasus proyek itu diduga terjadi di lingkungan Pemkab Indramayu pada tahun 2019, KPK lalu memeriksa Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Maia Estianty Ungkap Hal Mengejutkan ke Boy William: Itu Ibu Gue yang Cerita

Selain Dedi Mulyadi, KPK juga memanggil Anggota DPRD  Jabar, Ade Barkah Surahman (ABS), dan sebagainya.

Dikutip Pikiran-Rakyat.Pangandaran.com dari laman ANTARA, hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta pada hari ini, Rabu 4 Agustus 2021.

“Hari ini (Rabu) pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 untuk tersangka ABS dan kawan-kawan atas nama Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI)," ujarnya.

Baca Juga: Peringkat BWF Terupdate 4 Agustus 2021: Gagal di Olimpiade Tokyo, Berikut Posisi Minions dan The Daddies

Pemeriksaan terhadap Dedi Mulyadi, Ade Barkah Surahman, dan lainnya dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x