PR PANGANDARAN – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hari ini, Rabu 4 Agustus 2021, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemangggilan Dedi Mulyadi oleh KPK itu adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Kasus proyek itu diduga terjadi di lingkungan Pemkab Indramayu pada tahun 2019, KPK lalu memeriksa Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Maia Estianty Ungkap Hal Mengejutkan ke Boy William: Itu Ibu Gue yang Cerita
Selain Dedi Mulyadi, KPK juga memanggil Anggota DPRD Jabar, Ade Barkah Surahman (ABS), dan sebagainya.
Dikutip Pikiran-Rakyat.Pangandaran.com dari laman ANTARA, hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta pada hari ini, Rabu 4 Agustus 2021.
“Hari ini (Rabu) pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 untuk tersangka ABS dan kawan-kawan atas nama Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI)," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Dedi Mulyadi, Ade Barkah Surahman, dan lainnya dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
Artikel Rekomendasi