Dorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan DPR, Ridwan Kamil : Itu Sangat Dibutuhkan

- 1 Januari 2022, 09:48 WIB
Ridwan Kamil sempat bermimpi Luhut ketika menjalani tugasnya sebagai Gubernur Jawa Barat di tahun 2021.
Ridwan Kamil sempat bermimpi Luhut ketika menjalani tugasnya sebagai Gubernur Jawa Barat di tahun 2021. /Tangkap layar Youtube Najwa Shihab

PANGANDARAN TALK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong agar RUU PKS segera di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Kang Emil sapaan akrabnya, merebaknya kasus-kasus kekerasan yang terus kembali terulang membuat regulasi tersebut sangat dibutuhkan supaya ada efek jera.

Kang Emil menilai, hadirnya RUU PKS menjadi solusi terbaik bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual, pasalnya peraturan tersebut dapat membuat hukuman yang sangat berat, tajam dan komprehensif. 

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Habib Bahar bin Smith akan Jalani Pemeriksaan Pada 3 Januari 2022 di Polda Jabar

"RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) sangat dibutuhkan makanya kami di daerah bertanya mengapa belum disahkan saja," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Kamis 30 Desember 2021 dilansir pangandarantalk.com dari laman resmi Humas Pemprov Jawa Barat  pada 31 Desember 2021.

Lebih lanjut, Emil menuturkan RUU PKS akan memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat.

"KUHP-nya itu terlalu tumpul jadi tidak spesifik, hukumannya tidak bikin jera. Dengan ada RUU PKS membuat hukuman jadi lebih berat, tajam, dan komprehensif sehingga bikin kapoknya lebih kuat," tutur Kang Emil.

Baca Juga: Berharap Kebugaran Pemain anyar Persib Terjaga, Bruno Cantanhede Jalani Tes Pemeriksaan Medis

Kendati demikian, di Kota Bandung ada kasus penculikan, rudapaksa, tayangan, prostitusi dan perdagangan orang yang menimpa remaja 14 tahun di Kota Bandung oleh sekelompok orang.

Halaman:

Editor: Elang Ratna Sari

Sumber: humas.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x