Pemkab Garut Bakal Tegakkan Protokol Kesehatan Covid-19, Rudi Gunawan: Saya Gunakan Teori DKI Lah

- 14 September 2020, 20:22 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Bupati Garut Rudy Gunawan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Pemerintah Kabupaten Garut akan lebih tegas menegakkan aturan seperti di Jakarta. 

Mulai dari penertiban keramaian orang di pasar dan tempat kerja, menjauhi kerumuman, tetap menjaga jarak, serta wajib pakai masker.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Jakarta, Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelanggar di Delapan Titik

“Pasar, mall, dan tempat keramaian lainnya di Garut akan diperketat lagi pengawasannya,” ujar Rudi sebagaimana diberitakan Antara. 

Rudi Gunawan mengatakan, sesuai intruksi pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19, akan dilakukan swab test.

“Selain mendisiplinkan masyarakat untuk selalu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, kami juga tetap melakukan swab test sebanyak 27 ribu, sekarang baru menuju 20 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga: Positif Covid-19, Peserta Tes SKB CPNS Bawa Surat ke Lokasi, Panitia: Kita Suruh Pulang

Dia pun menyampaikan, guna meningkatkan protokol kesehatan, petugas lapangan akan terus melakukan razia di sejumlah titik keramaian berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang aturan patuh menerapkan protokol kesehatan, salah satunya wajib pakai masker.

“Razia terus berjalan sebagai prioritas kami dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan  protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Garut masih terjadi, saat ini tercatat 125 orang. 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x