"Itu dari dulu karena kasusnya cukup hanyak di sana itu, sejak dari awal,” ujarnya.
“Kemudian nanti kita lihat, karena tidak semua (kelurahan) di Kecamatan Cicendo kelurahannya zona merah, mungkin nanti kita urai lagi pada wilayah lebih kecil," lanjut Ema.
Baca Juga: Ternyata Lebih Banyak Warga Indonesia Tidak Percaya Isu Kebangkitan PKI, Intip Hasil Surveinya
Lebih lanjut Ema menyampaikan, apabila kebijakan karantina lokal dilakukan, hal yang memungkinkan untuk diterapkan yaitu membatasi mobilitas masyarakat, membatasi kegiatan, serta protokol kesehatan yang diperketat.
"Itu kan harus bicara dengan semua tokoh yang ada di sana, tidak bisa 'top down', masyarakatnya tidak diajak bicara, kita harus bicarakan juga," kata dia.
Terkait dengan hal tersebut, Ema menjelaskan jika sebelumnya pada Senin, 28 September 2020 lalu, Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan terkait intervensi berbasis lokal berupa pembatasan sosial berskala mikro yang dilakukan secara berulang bisa lebih efektif mengendalikan penularan Covid-19.
Baca Juga: Jimin BTS Sabet Posisi Puncak Peringkat Idol Brand di Semua Gender, Kang Daniel dan BLACKPINK Kalah
“Mini lockdown yang berulang itu akan efektif,” ujar Presiden di Jakarta.
Dalam hal ini, Ema mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta Komite Penanganan Covid-19 untuk menyosialisasikan intervensi berbasis lokal, guna mengendalikan penularan virus corona ke pemerintah Provinsi serta kabupaten atau kota.
“Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini karena merugikan banyak orang,” ujarnya. ***
Artikel Rekomendasi