Lakukan Budi Daya Ganja dalam Polybag, BNN Gerebek Rumah Warga di Kabupaten Tasikmalaya

- 22 Oktober 2020, 06:14 WIB
Petugas tunjukkan barang bukti tanaman ganja di Tasikmalaya, Selasa, 20 Oktober 2020.
Petugas tunjukkan barang bukti tanaman ganja di Tasikmalaya, Selasa, 20 Oktober 2020. /ANTARA/HO-BNN Tasikmalaya

Menurut pengakuan tersangka, menanam barang haram tersebut dirumahnya telah berlangsung selama bertahun-tahun dan dikirim ke sejumlah daerah TasikMalaya dan luar kota.

Budidaya ganja ini pada awalnya tercium oleh warga sekitar yang merasa curiga terhadap tersangka, hingga dilakukan pengintaian dan terbongkar.

Baca Juga: Usai Dipilih Jadi Chris ‘Terburuk’ di Hollywood, Chris Pratt Dibela Sang Istri dan Avengers

Barang bukti berupa ganja dan para tersangka selanjutnya selain diamankan juga akan menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

BNN juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui informasi yang memungkinkan bahwa mungkin terdapat tempat lain yang disinyalir menjadi tempat bududaya barang haram tersebut.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah