Lakukan Budi Daya Ganja dalam Polybag, BNN Gerebek Rumah Warga di Kabupaten Tasikmalaya

- 22 Oktober 2020, 06:14 WIB
Petugas tunjukkan barang bukti tanaman ganja di Tasikmalaya, Selasa, 20 Oktober 2020.
Petugas tunjukkan barang bukti tanaman ganja di Tasikmalaya, Selasa, 20 Oktober 2020. /ANTARA/HO-BNN Tasikmalaya

PR PANGANDARAN - Badan Narkotika Nasional atau BNN kembali menemukan tanaman ganja di pemukiman warga.

Diketahui warga berinisial M (50) telah menanam ganja di rumahnya dengan alasan untuk kebutuhan sendiri dan bisnis.

Adapun lokasi yang ditemukan oleh BNN adalah di sebuah rumah warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca Juga: Gegara Pandemi Covid-19, Tiongkok Kebanjiran Order Mainan Sek

Pada Selasa, 21 Oktober 2020 Kepala BNN Tasikmalaya Tuteng Budiman menggerebek warga berinisial M di rumahnya Desa Cibahu, Kecamatan Kadipaten dengan ditemukan barang bukti berupa tanaman ganja dalam polybag.

"Hari ini kami lakukan penyergapan, selama ini ganja itu ditanam di polybag di atas rumahnya," kata Tuteng yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Ia menuturkan, petugas menemukan 45 tanaman ganja berbagai ukuran, tanaman ganja paling tinggi sekitar 1 meter yang diakui pemilik rumah inisial M (50) sengaja ditanam dengan bibit awal didapat dari orang lain.

Baca Juga: 2 Perusahaan Farmasi Ini Ternyata Gunakan Tembakau Sebagai Bahan Utama Vaksin Covid-19

Tidak hanya itu Tuteng juga mengamankan tersangka tiga orang lainnya yang diduga ada keterkaitannya dengan penanaman ganja tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x