Sudah Sepekan Obwis Pangandaran Dibuka, Kang Emil: Saya Beri Nilai 8, Pantai Lebih Diperhatikan

12 Juni 2020, 08:50 WIB
RIDWAN Kamil evaluasi penerapan AKB di sektor Pangandaran //*Kabar Priangan

PR PANGANDARAN - Dalam rangka mengecek penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang akan dilaksanakan sejumlah wilayah di Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan sidak.

Menggunakan helikopter, Kang Emil saapan akrab Ridwan Kamil, mendarat di lapangan Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran pada, 11 Juni 2020 pukul 09:00 WIB.

Rombongan pemerintah yang dipimpin Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyambut baik kedatangan Kang Emil di yang telah lama ditunggunya.

Baca Juga: MUI: Cukup Covid-19 yang Memacetkan Bisnis Indonesia, Proses Sertfikasi Halal Tak Mau Ikut-ikutan

Hal ini lantaran sudah hampir satu pekan objek wisata di Kabupaten Pangandaran dibuka, sehingga evaluasi sekaligus kunjungan dalam rangka pengecekan ini sangat dinanti.

Kang Emil mengungkap alasan terkait izin pembukaan kembali obwis di Pangandaran, selain karena memasuki AKB, Pangandaran juga masuk kategori zona biru.

Usai mengecek seluruh komponen yang ikut andil dalam penerapan AKB di Pangandaran. Kang Emil memberi apresiasi pada Pemerintah Daerah disana.

Baca Juga: Ojol Depok Menjerit, Driver: Ojek Online di Jakarta Boleh Angkut Penumpang, Kenapa Kita Belum?

"Kelebihan Pangandaran, adanya kedisiplinan dan ketegasan aturan dari Bupati dan Forkopimda," ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Kabar Priangan.

Selain itu, Kang Emil juga memuji terkait pengadaan rapid test on the spot bagi para pengunjung yang lupa membawa surat bebas Covid-19. Hanya dibandrol Rp 200 ribu, relatif murah dibandingkan daerah lainnya.

"Tourism Information Centre menyediakan pengetesan hargannya 200 ribu, itu telatif murah dibandingkan dengan daerah lainnya, kalo gak ada mohon maaf balik kanan," ungkap Kang Emil.

Baca Juga: Depresi Berat, Pemuda Bekasi Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Lalu Kang Emil melanjutkan pengecekan ke hotel. Menurutnya hotel sudah mengikuti aturan.

Setiap unit usaha yang mau membuka kegiatan harus ada surat permohonan dari Pemerintah Daerah.

Begitupun dengan restoran, manajemen terlihat sudah menerapkan semua imbauan pemerintah.

Baca Juga: CEO: Ini Alasan 2 Penata Rambut Positif Covid-19 Layani 140 Klien, Tapi Tak Ada Satupun Tertular

"Saya cek lagi ke restoran kapasitasnya sudah dikurangi hingga 30 persen dengan jarak kursi 1 hingga 1,5 meter, ngambil makan juga gaboleh pake tangan di pengunjung," ujarnya.

Peraturan ini diterapkan oleh Kang Emil usai mengetahui bahwa di Jepang penularan terjadi hanya dalam waktu 15 menit saat parasmanan, virus menular dari mereka yang pegang centong, piring dan lainnya.

Selain penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran, Kang Emil berharap kedepannya pemerintah dapat mengatur jarak pengunjung pantai.

Baca Juga: KMPHB: Jokowi akan Digugat Secara Hukum ke Pengadilan Jika Tak Kunjung Turunkan Harga BBM

Sementara itu, Kang Emil menilai obwis Pangandaran berada di poin 8. Menurutnya sudah baik dan bisa dijadikan contoh oleh semua pengelola pariwisata di Jawa Barat.

"Jadi saya nilai dari 1 sampai 10, nilainya 8. Jadi sudah baik, mudah-mudahan ini bisa jadi contoh bagi semua pengelola pariwisata di Jawa Barat," ujarnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler