Tak Sabar Lihat Keindahan Pantai Pangandaran, Wisatawan Rela Ramai-ramai Antre Jalani Rapid Tes

- 6 Juni 2020, 09:21 WIB
Jemaah Masjid Agung Kabupaten Sukabumi mengikuti rapid tes sebelum salat Jumat.*
Jemaah Masjid Agung Kabupaten Sukabumi mengikuti rapid tes sebelum salat Jumat.* /AHMAD RAYADIE//

Bertempat di parkiran sebuah rumah makan blok Dusun Sambong Desa Pasirgeulis, tepat sebelum masuk destinasi wisata Pangandaran.

Baca Juga: Ironis, 253 Jemaah Haji Kota Sukabumi Terancam Masuk Daftar Tunggu 18 Tahun, Imbas Haji 2020 Batal

"Kita menggunakan dua tenda, yang satu untuk petugas jaga sedangkan satu lagi untuk tempat pemeriksaan rapid tes," jelasnya.

Sementara itu, Jeje mengatakan, penegakan disiplin dilakukan sebagai bentuk keatuhan terhadap protokol kesehatan.

Khususnya berguna untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di destinasi wisata Pangandaran dan tempat lainnya, seperti pasar, rumah sakit, restoran dan hotel.

Baca Juga: Ironis, 253 Jemaah Haji Kota Sukabumi Terancam Masuk Daftar Tunggu 18 Tahun, Imbas Haji 2020 Batal

"Seluruh masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kab. Pangandaran harus dilakukan pemeriksaan terhadap surat keterangan sehat dan rapid test," ungkapnya.

Namun, Jeje menegaskan apabila kedapatan warga tidak menunjukan rapid tes dan surat keterangan sehat maka wajib meninggalkan wilayah Kabupaten Pangandaran.

Sedangkan bagi yang tidak sempat, kata Jeje, jangan khawatir karena petugas kesehatan sudah menyiapkan perlatan rapid tes di perbatasan.

Baca Juga: Pantai Pangandaran Dibuka Hari Ini, Pasien Positif Covid-19 Malah Bertambah 2 Orang

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x