"Kalau tidak ada (surat), dan masih ingin berwisata, maka di tourism information center ada pengetesan harganya Rp200 ribu. Relatif lebih murah dibanding yang lain, kalau tidak ada surat, mohon maaf balik kanan," imbuhnya.
Baca Juga: Sudah Sepekan Obwis Pangandaran Dibuka, Kang Emil: Saya Beri Nilai 8, Pantai Lebih Diperhatikan
Dalam peninjauan tersebut, Kang Emil didampingi Ketua Gugus Tugas Pangandaran Jeje Wiradinata.
Mereka meninjau satu persatu titik wisata di pantai Pangandaran mulai dari pintu masuk, penginapan, pusat perbelanjaan hingga fasilitas kesehatan.
Kemudian, Kang Emil dan Jeje mengecek salah satu hotel dan memastikan setiap unit usaha yang membuka kegiatan harus memiliki surat permohonan ke pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: MUI: Cukup Covid-19 yang Memacetkan Bisnis Indonesia, Proses Sertfikasi Halal Tak Mau Ikut-ikutan
"Lalu, tadi saya mengecek hotel dan semua syaratnya sudah dipenuhi," katanya.
Meski Pangandaran mampu menerapkan AKB sektor pariwisata dengan baik, Kang Emil meminta masyarakat untuk tidak bereuforia. Sebab, kata ia, potensi gelombang dua bisa terjadi apabila kewaspadaan dan pengawasan menurun.
"Mudah-mudahan dengan begini tidak ada gelombang kedua. Bagaimana mencegahnya? Pangandaran harus rajin testing. Kuncinya itu jangan euforia merasa tidak ada kasus, karena semakin banyak rasio testing selama AKB, maka semakin aman ekonomi kita," katanya.***
Artikel Rekomendasi