Meskipun telah ada kebijakan pembatasan di dalam daerah, namun potensi penyebarannya ke luar DKI Jakarta harus tetap diwaspadai.
Baca Juga: Cegah 10 Ribu Kematian Anak hingga Beroleh Vaksin Sepertiga Harga Pasar, Kemenkes RI Gandeng UNICEF
Mengingat kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta terus meningkat hingga mencapai 58.458 dengan kasus meninggal dunia 1.498 jiwa dan sembuh sebanyak 44.251 orang.
Kang Emil menegaskan, guna menekan jumlah penularan Covid-19 di DKI Jakarta dan Jawa Barat, warga dari masing-masing daerah tersebut harus sama-sama membatasi aktivitasnya.
Selain itu, Kang Emil yang ketika itu memimpin rapat dengan tema pendidikan juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat mendukung Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Hal tersebut guna menekan penularan Covid-19 terutama di lingkungan sekolah.***
Artikel Rekomendasi