Tak Dapat Ambil Keputusan, Lima Fraksi di DPR Masih Tak Beri Restu untuk RUU Ketahanan Keluarga

24 November 2020, 18:42 WIB
Lima fraksi masih menolak pembahsan RUU Ketahanan Keluarga /Aditama/kabarbesuki.com

PR PANGANDARAN – Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, mereka belum dapat melanjutkan dalam pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya terkait RUU Ketahanan Keluarga.

Hal itu dikarenakan sebanyak lima dari sembilan fraksi yang ada menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

“Baleg belum bisa melanjutkan dalam pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya terkait RUU Ketahanan Keluarga untuk menjadi usul inisiaitf DPR RI,” katanya dalam Rapat Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga di Jakarta pada Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Foto Anies Baswedan Baca Buku 'Berat' Jadi Viral, Wagub DKI: Saya Kira, Kita Sikapi Secara Bijak 

Lima fraksi di DPR yang tidak ingin melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat.

Sedangkan, empat fraksi yang menyatakan menerima RUU Ketahanan Keluarga untuk dilanjutkan ke proses berikutnya yaitu dari fraksi partai Gerindra, fraksi PKS, fraksi PAN dan fraksi PPP.

Selain itu, ia menjelaskan tentang keputusan tersebut bukan berarti Baleg menolak RUU Ketahanan Keluarga melainkan hanya ingin mengharmonisasikan sehingga pembahasan RUU Ketahanan Keluarga belum bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya yang untuk di ambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Juga: Lapangan Kerja Menurun, Sri Mulyani Sebut Pengangguran Bertambah 2,67 Juta Orang akibat Pandemi

Menurutnya, dalam Tata Tertib DPR, terkait pengambilan keputusan, Baleg tidak dalam posisi menolak atau menerima karena sebagian besar belum bisa menerima RUU tersebut sehingga keputusan ada di Panja Program Legislasi Nasional.

“Nanti keputusan dilanjutkan atau tidak, tergantung Panja Prolegnas Bales DPR yang dilanjut dalam rapat Panja Prolegnas Bales,” katanya.

Politisi dari Partai Gerindra itu menyebutkan tugas Panja Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga sudah selesai, dan untuk saat ini keputusan telah diambil bahwa belum bisa meneruskan RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.

Baca Juga: Jangan Sampai Lupa! 5 Dokumen ini Harus Disiapkan untuk Pencairan Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya yang hasilnya lima fraksi menyatakan menolak untuk melanjutkan pembahasan.

Sementara itu, empat fraksi lainnya mendukung untuk dilanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga sehingga dapat melakukan pengambil keputusan di tingkat selanjutnya supaya RUU itu menjadi usul inisiatif DPR.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler