Buntut Penyiksaan Pekerja Migran Indonesia, Kemenlu RI Panggil Duta Besar Malaysia

28 November 2020, 14:17 WIB
Ilustrasi, RI mengecam kejadian penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang kembali terulang. / /Pixabay/@Anemone123/

PR PANGANDARAN - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan pemanggilan teerhadap Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia pada Jumat, 27 November 2020 kemarin.

Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan kecaman keras Indonesia atas kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang terus berulang. 

Diketahui, pekerja migran Indonesia inisial MH yang bekerja di sektor domestik menerima berbagai bentuk penyiksaan dari sang majikan.

Baca Juga: Viral Gegara ‘Odading Mang Oleh’ dan Tak Terdengar Lagi, Apa yang Dilakukan Ade Londok Saat Ini?

Penyiksaan yang diterimanya itu mulai dari pukulan dengan benda tumpul, sayatan benda tajam bahkan hingga siraman air panas.

Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia menuntut komitmen Malaysia untuk memberikan perlindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia. 

"Indonesia menuntut pelindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak hak pekerja serta memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH," tertulis di laman Kemlu.go.id, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga: Buntut Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi, 150 KK di Lemban Tongoa Diungsikan ke Tempat Lebih Aman

Keprihatinan dan keterkejutan pun disampaikan oleh Dubes Malaysia atas peristiwa yang menimpa MH. 

Dirinya menyatakan bahwa pemerintah Malaysia akan serius dalam menangani kasus ini. Terlebih, kini sudah dilakukan penahanan terhadap majikan MH. 

Masih di hari yang sama pada 27 November 2020, KBRI Kuala Lumpur juga sudah menjenguk MH yang tengah dirawat di RS Kuala Lumpur.

Baca Juga: Satu Keluarga di Sigi Dibunuh Orang Tak Dikenal, Warga Bersembunyi hingga Melarikan Diri ke Hutan

Kondisi MH kini sudah lebih stabil dan sudah mendapat perawatan Tim Dokter berupa pengobatan luka dan penanganan aspek psikologis.

Terkait dengan langkah penegakan hukum atas majikan MH, KBRI akan menugaskan pengacara retainer untuk memonitor prosesnya. Dubes RI untuk Malaysia pun sudah berkomunikasi dengan suami MH.

Pihak Kedubes RI telah menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan emastikan bahwa MH akan dirawat sampai benar-benar sembuh.

Baca Juga: Jadi Pukulan Besar untuk Donald Trump, Pengadilan AS Tolak Gugatan Kasus Pemilihan di Pennsylvania

Sebelumnya, LSM Tenaganita mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal dari pelapor anonim tentang adanya seorang pekerja migran Indonesia (PMI) inisial MH yang disiksa oleh majikan.

"Setelah kami menganalisis kasus tersebut secara singkat, kami memantau situasi sambil merujuk kasus tersebut ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM)," kata Direktur Eksekutif Tenaganita, Glorene A Das ketika dihubungi di Kuala Lumpur, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara pada Jumat, 27 November 2020.***

 
Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler