Hanya untuk Jenis Usaha Ini, BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Bisa Didapatkan Tanpa Perlu Daftar

25 Desember 2020, 08:44 WIB
Ini Jenis Usaha Yang Bakal Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Dari Kemensos. Begini Cara Mendapatkannya /

PR PANGANDARAN - BLT Modal Usaha Rp3,5 juta tanpa daftar dari Kementerian Sosial (Kemensos) hanya akan diberikan untuk jenis usaha ini.

BLT Modal Usaha Rp3,5 juta merupakan salah satu program yang diberikan Kemensos untuk memulihkan ekonomi masyarakat di masa pandemi. Selain itu, dana BLT UMKM Rp3,5 juta ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi.

Dana yang dianggarkan Kemensos untuk BLT Modal Usaha ini sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga: Gegara Hal Ini, Mulut Sandiaga Uno Kerap Dimasukkan Cabai oleh Sang Ibu saat Kecil

BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini akan diberikan secara bertahap yang dibagikan masing-masing Rp500 ribu.

Diberitakan Fix Indonesia dalam artikel berjudul "BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tanpa Daftar Ternyata Hanya untuk Jenis Usaha Ini", berikut ini adalah syarat daftar bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT modal usaha Rp3,5 Juta di antaranya:

1. Warga miskin/rentan miskin;
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi;
3. Punya usaha.

Baca Juga: Muka Glenca Chysara 'Elsa' Ikatan Cinta Diedit Haters, Pacarnya Ngamuk: Tidak Lucu, Basi!

Selanjutnya, jenis usaha yang berhak mendapatkan program BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini adalah:

1. Usaha kelontong;
2. Usaha kuliner;
3. Usaha pedagang;
4. Usaha penjahit;
5. Usaha pertanian;
6. Usaha peternakan.

Kemudian, Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi. Jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang KBS Entertainment Awards 2020, 2 Days 1 Night Borong Banyak Penghargaan

Adanya pelatihan diharapkan para penerima BLT Modal Usaha mampu menafaatkan kesempeatan. Kemensos akan menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sementara sebagai penerima BLT Modal Usaha masyarakat pnerima bisa melihat status penerima di website dtks.kemensos.go.id di bagian cek bansos.

Sebagai catatan, untuk bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Data ini kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang.***(Reno Reptri Joedodinoto/FIX INDONESIA)

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler