Hamil 2 Bulan, Wanita Palembang Dianiaya Kekasihnya Lantaran Minta Dinikahi

7 April 2021, 12:15 WIB
ILUSTRASI Hamil, /Choirun N/*/PIXABAY

 

PR PANGANDARAN - Nasib nahas harus dialami wanita (EA)asal Palembang Sumatra Selatan.

EA harus menelan pil pahit usai hamil dua bulan sebelum menikah.

Sayangnya, niat hati ingin mengajak kekasihnya menikah wanita tersebut malah mendapat penganiayaan.

Baca Juga: Isyaratkan Terjadi Bencana Alam, Mbah Mijan Kini Bawa Kabar Duka: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un...

EA dianiaya seperti lehernya dicekik, rambutnya dijambak, hingga kepalanya dipukul.

Hanya bisa meratapi nasib gagal mengajak pacar menikah. Ia akhirnya melaporkan kejadian penganiayaan yang diterimanya dari sang pacar ke Polrestabes Palembang, Selasa 6 April 2021.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Minta Dinikahi sang Kekasih karena Sudah Hamil Dua Bulan, Wanita Asal Palembang Ini Malah Dianiaya'.

Baca Juga: Disentil Hotma Soal Foto Bareng Pengusaha, Desiree: Tuhan Baik, Apapun yang Terjadi Kehendak-Nya

Setelah datang ke polres dan memberikan laporan, di hadapan petugas EA menceritakan awal mula kejadian tak mengenakan itu.

EA mengaku kejadian itu terjadi pada Kamis, 1 April 2021 siang.

Saat itu EA meminta sang pacar untuk mengajak orangtuanya ke rumah, lalu EA bermaksud meminta pertanggungjawaban sang kekasih untuk segera dinikahi.

Baca Juga: Gabung ke Clubhouse Jadi Pendengar, Reza Rahadian: Pemikiran Bunuh Diri Hilang!

Sebab EA mengaku dirinya tengah mengandung, namun ternyata EA tak mengajak orangtuanya ke rumah melainkan datang sendirian.

Akibatnya EA dan sang pacar terlibat cekcok hebat, hingga sang pacar terpancing emosi dengan melakukan pemukulan.

“Saya hamil dua bulan, cuma minta pertanggungjawaban,” ujar EA, Selasa 6 April 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekas.com situs Humas Polri.

Baca Juga: Sule Ngaku Jadi Komedian Tidak Profesional, Densu Minta Maaf Undang Kiky Saputri

Karena terlanjur sakit, dirinya akhirnya memilih melaporkan sang kekasih ke pihak kepolisian.

“Saya tak terima sudah dipukuli, sekaligus dihamili tapi tak mau bertanggung jawab,” kata dia

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan laporan korban Pasal 351 sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 7 April 2021: Mama Rosa Terkejut dan Curiga ke Aldebaran Soal Reyna?

“Laporan saat ini sedang ditangani Satreskrim,” ungkapnya.*** (Ahmad Zaki Kusnaedi/Bekasi.pikiran-rakyat.com).

Editor: Imas Solihah

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler