PR PANGANDARAN - Sebuah video yang memperlihatkan dua oknum TNI dikeroyok sekelompok pengendara motor gede viral di media sosial.
Selain melakukan aksi pengeroyokan, kelompok pengendara Harley-Davidson itu juga mengancam akan menembak Serda Mistari dan Serda Yusuf.
Kendati begitu, kelompok pengendara moge tersebut telah meminta maaf kepada korban. Namun, pihak kepolisian menyebut proses hukum akan terus berlanjut.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Seekor Anjing Bantu Majikan Keluar dari Reruntuhan Gempa Turki, Ini Faktanya
Pernyataan itu diungkap AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan pada Sabtu, 31 Oktober 2020.
"Iya mereka sudah minta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut dan telah ditetapkan dua tersangka sesuai alat bukti dan keterangan saksi," ujarnya.
Adapun kedua tersangka tersebut yakni Mechael Simon dan Bambang Septian Ahmad. Penetapan itu berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan.
Baca Juga: Jokowi Kecam Presiden Prancis yang Hina Islam: Terorisme Tak Ada Hubungannya dengan Agama Apapun
Kini, Serda Mistari harus menjalani perawatan usai mendapat luka dibagian bibir dan kepala. Akibat kejadian tersebut bibirnya sobek dan kepalanya bengkak.
Sedangkan rekannya, Serda Yusuf mendapat cedera yang lebih serius, yakni kepala bengkak akibat diinjak, leher sakit, serta perut memar akibat tendangan.
Artikel Rekomendasi