Info Terbaru CPNS 2021: Pendaftaran Dimulai Setelah Lebaran, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

10 Mei 2021, 13:40 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dibuka, simak syaratnya /Instagram.com/@ kemenpanrb/

PR PANGANDARAN - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 akan segera dimulai setelah lebaran Idul Fitri 1442 H.

Adapun tanggal dibukanya pendaftaran CPNS 2021 yakni akan jatuh pada bulan Mei 2021.

Untuk mempermudah proses pendaftaran CPNS 2021, para pelamar diharapkan melengakpi syarat yang harus dipenuhi. 

Baca Juga: Raup Untung dari Krisis India, Layanan Ambulans Ini Tega Pasang Harga Mencekik untuk Pasien Covid-19

Seperti dokumen-dokumen penting yang diwajibkan dalam pendaftaran CPNS 2021 yang telah ditetapkan oleh pihak rekrutmen.

Pastikan dokumen-dokumen telah dipersiapkan jauh hari sebelumnya. Dokumen untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2021 merupakan kunci utama calon PNS untuk menunjukkan identitas sekaligus melihat lolos tidaknya menjadi salah satu Aparatus Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 69.684 juta usulan yang digadang untuk mengisi formai CPNS pusat yang telah dicanangkan pada tahun 2021 saat ini.

Baca Juga: Bukan Bipang Ambawang, Gubernur Khofifah Perkenalkan Jajanan Bipang Jangkar Khas Jawa Timur

Maka dari itu untuk Calon PNS yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS hendaknya harus mempersiapkan mental dan sisi akedeminya untuk menghadapi berbagai soal-soal terkait CPNS 2021.

Artikel ini akan tayang sebelumnya di Ringtimes Bali dengan judul 'Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Setelah Lebaran, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi'.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi bkn.go.id, berikut dokumen-dokumen penting yang wajib dipersiapkan untuk calon pendaftar CPNS 2021.

Baca Juga: Bill Gates: Covid-19 Berakhir Setelah 2022 dan Dunia Benar-benar Kembali Normal

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Jokowi Bahas Soal Makanan Khas Bipang Ambawang atau Babi Panggang, Begini Kata Mendagri

Selain berbagai dokumen yang wajib disediakan, calon pendaftar CPNS 2021 harus juga memahami informasi terkait seleksi CPNS 2021.

1. Syarat dan ketentuan akreditasi

Pendaftaran seleksi CPNS ini tentunya akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Setiap tahunnya setiap instansi yang dipilih akan memiliki syarat akreditasi program studi yang berbeda.

Baca Juga: Perjuangan Adhisty Zara Saat Jadi Member JKT48: Bulak-balik Bandung dan Jakarta Setiap Hari

2. Nilai CPNS 2019 bisa dipakai lagi atau tidak

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 lalu pelamar berstatus P1/L masih diperbolehan menggunakan skor SKD CPNS.

Akan tetapi untuk pendaftaran selesi CPNS 2021 masih dikonfirmasi lanjutan untuk diberlakukannya mengikyti SKD CPNS seperti 2019.

Baca Juga: Cek Fakta: UAS Dikabarkan Terlibat Penipuan 212 Mark Sebesar Rp21 Miliar, Ini Faktanya

3. Serba-serbi Formasi

Beberapa waktu lalu, Bima sempat menyampaikan bahwa dalam penetapan formasi untuk seleksi CPNS 2021 ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan dulu.*** (Dahliana Mega Hardianti/Ringtimes Bali).

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler