Pelaku UMKM Bisa Dapat BPUM Rp3,6 Juta? Cek Penerima di Link eform.bri.co.id Berikut

2 Juni 2021, 06:36 WIB
Segera Cek eform.bri.co.id Jika Belum Dapat BLT UMKM Sebesar Rp3,6 Juta, Berikut Caranya /pixabay

PR PANGANDARAN - Bantuan pemerintah untuk pelaku usaha mikro atau BLT UMKM bisa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3,6 juta.

Hal itu terhitung dari tahun lalu dapat BLT UMKM Rp2,4 juta dan tahun ini dapat lagi Rp1,2 juta.

Untuk mengetahui apakah penerima dapat lagi BLT UMKM atau BPUM 2021 dapat dicek di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Nagita Salvina Kesal Diminta Nyanyikan Lagu Ayu Ting Ting: Penyanyi Dangdut Favorit Raffi Ahmad Nomor Satu

Berikut ini cara daftar BLT UMKM 2021, lengkap dengan syarat dan cek online penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.

Adapun syarat utama mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp3,6 juta adalah harus dapat dan Rp2,4 juta terlebih dahulu di tahun lalu dan cair lagi sebesar Rp1,2 juta tahun ini.

Pelaku usaha mikro yang sudah dapat bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar tahun lalu tidak perlu daftar lagi tahun ini karena Dinas Koperasi dan UKM sudah mempunyai data calon penerima BLT UMKM untuk diberikan tahun ini.

Baca Juga: Terupdate! 15 Kode Redeem Free Fire FF Rabu 2 Juni 2021 Segera Klaim Keburu Kehabisan

Jika tahun lalu tidak dapat dana Rp2,4 juta, maka pelaku usaha mikro hanya tinggal mempunyai kesempatan untuk dapat bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro ini sebesar Rp1,2 juta.

Lantas, bagaimana cara dapat BLT UMKM 2021? Apakah pendaftaran bisa dilakukan secara online?

Pendaftaran BLT UMKM 2021 masih dibuka hingga 28 Juni 2021 secara offline. Sedangkan cara cek daftar penerima Banpres BPUM bisa dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Hanya Diproduksi 3 Juta Ton dari Seluruh Dunia, Ini Sejumlah Manfaat Susu Unta yang Dijual Lebih Mahal

Pelaku usaha mikro wajib datang sendiri ke kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat dengan membawa berkas dan melengkapi formulir yang disediakan.

Pelaku usaha mikro yang bingung mencari lokasi Dinas Koperasi dan UKM bisa mencarinya di internet menggunakan bantuan Google Maps atau bertanya langsung ke pemerintah daerah setempat.

Berikut syarat dapat BLT UMKM 2021

Baca Juga: Jauh dari Gaya Hidup Sehat, 5 Zodiak Ini Derita Insomnia Parah Gegara Kurang Tidur Malam

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan mempunyai e-KTP
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau
    Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang mengakses KUR
  • Jika sudah mendaftar dan memenuhi syarat, pelaku usaha mikro akan mendapatkan
  • SMS dari bank penyalur seperti BNI atau BRI yang memberitahukan bahwa terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul 'Cara Daftar BLT UMKM 2021, Syarat Dapat Rp3,6 Juta, dan Cek Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum'.

Namun ada juga pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan SMS namun namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Aturan Baru Google Bisa Hapus Akun Tanpa Izin Pengguna

Kejadian ini dialami oleh Jati (45), pelaku usaha jahitan rumahan di Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia mengaku tidak mendapatkan SMS namun namanya tertera di link eform.bri.co.id/bpum.

Ia mengetahui jika namanya tercatat sebagai penerima BPUM saat meminta tolong tetangganya untuk mengecek namanya di link tersebut.

"Alhamdulillah tinggal mencairkan ke BRI, tetangga yang lain sudah, tapi saya nunggu antrian sepi baru ke bank. Belum tahu kapan," ujarnya saat dikonfirmasi Berita DIY 1 Juni 2021.

Baca Juga: Disimpan dalam Kulkas, Temuan 1.000 Mayat Bayi Gegerkan Masyarakat Vietnam

Adapun cara untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM secara online adalah sebagai berikut:

- Siapkan eKTP

- Buka browser internet dari HP dan masukkan link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor eKTP pada kolom yang tertera

- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit terbaca

- Klik Proses Inquiry

Jika terdaftar di link di atas, pelaku usaha mikro tinggal langsung datang ke bank terdekat, dibolehkan di kantor cabang, kantor pembantu, atau unit BRI sekalipun untuk mencairkan bantuan ini.

Itulah cara daftar BLT UMKM 2021, lengkap dengan syarat dapat Rp3,6 juta dan cek online penerima Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY).

Editor: Imas Solihah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler