Terungkap, Ini Alasan Sebenarnya Pemerintah Adakan PPKM Darurat Bulan Juli, Jokowi: Sangat Berat

20 Juli 2021, 21:47 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akui sangat berat pemerintah mengadakan PPKM Darurat di bulan Juli. /Instagram @jokowi/

PR PANGANDARAN - Presiden Jokowi resmi perpanjang masa PPKM darurat atau Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 25 Juli 2021.

Selain itu, lewat pernyataan langsung, Presiden Jokowi juga mengungkapkan alasan sebenarnya pemerintah adakan PPKM darurat bulan Juli 2021.

Ungkap alasan sebenarnya pemerintah adakan PPKM darurat, Presiden Jokowi sebut kalau langkah yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu itu merupakan keputusan yang sangat berat.

Baca Juga: Ada Insentif Rp1,2 Juta, Berikut 3 Bantuan Pemerintah Usai Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Darurat

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam "Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat" yang baru saja disiarkan secara langsung.

Presiden Jokowi mengatakan kalau PPKM darurat di bulan Juli 2021 ini merupakan sesuatu yang tak bisa dihindari oleh pemerintah.

Sehingga, keputusan untuk adakan PPKM darurat tersebut menjadi hal yang sangat berat bagi pemerintah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Syarat Pembukaan Bertahap PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Kebijakan untuk Usaha Kecil

"Penerapan ppkm darurat yang dimulai tgl 3 juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah walau sangat sangat berat," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 20 Juli 2021.

Menurut Presiden Jokowi, PPKM darurat diadakan dengan mempertimbangkan kemampuan fasilitas kesehatan yang ada.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit," sambungnya.

Baca Juga: Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Perihal Kelanjutan PPKM Darurat Jawa-Bali, Diperpanjang?

Demi menekan angka penyebaran Covid-19 dan kurangi beban rumah sakit, maka PPKM darurat pun diadakan.

Sebab, sudah banyak rumah sakit yang kewalahan menangani pasien yang positif Covid-19.

"Sehingga tidak membuat lumpuh RS lantaran over kapasitas pasien Covid-19 dan agar layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 kritis lainnya dan terancam nyawanya," tuturnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru dari Presiden Jokowi Terkait Bansos bagi Masyarakat Terdampak Covid-19, Simak Sekarang!

Presiden Jokowi mengklaim kalau keputusan berat pemerintah untuk mengadakan PPKM darurat itu membuahkan hasil.

Dirinya menuturkan kalau tingkat keterisian rumah sakit yang sudah berlebihan oleh pasien Covid-19 terpantau menurun.

"Namun, alhamdulilah kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahanan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," tuturnya.

Baca Juga: Hadiahi Rp5 Juta, Ini Alasan Ussy Sulistiawaty Ingin Ketemu Maling Spion Mobil: Bukan karena Harga

Meskipun kemudian, belajar dari kekurangan sebelumnya, pada perpanjangan PPKM darurat ini Presiden Jokowi berjanji akan memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak.

"Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM," tandas Presiden Jokowi.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler