Menhub Budi Karya Optimis Capai Target 95,87 Persen untuk Realisasi Anggaran 2021 hingga Akhir Tahun

28 Agustus 2021, 15:15 WIB
Menhub Budi Karya optimis target realisasi akhir tahun mencapai 95,87 persen. /Dephub.go.id

PR PANGANDARAN - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya optimis capai target 95,87 persen untuk realisasi anggaran 2021.

“Kami tetap optimis hingga akhir tahun nanti akan dapat mencapai target prognosa akhir tahun 2021 sebesar 95,87%,” ujar Karya sumadi saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, pada Kamis, 26 Agustus 202 di Gedung DPR RI Jakarta.

Adapun agenda tersebut terkait pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun 2020, Realisasi APBN Tahun 2021, serta pembahasan RKA K/L Tahun 2022 dalam nota keuangan RAPBN Tahun 2022.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Resmi Edisi Spesial untuk Hari Ini 28 Agustus 2021!

Budi Karya Sumadi menjelaskan, realisasi anggaran Agustus 2021 Kemenhub telah mencapai 50,06 % atau senilai Rp. 17,14 Triliun.

Dia mengatakan, pagu awal anggaran Kemenhub tahun 2021 sebesar Rp. 45,66 Triliun. Namun, terdapat kebijakan pengurangan anggaran atau refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp. 14,27 Triliun.

Kemenhub juga mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp. 51,89 Miliar, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp. 1,8 Triliun, dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp. 992,09 Miliar.

Baca Juga: Lirik Lagu LULLABY - WOODZ dan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Sehingga saat ini, pagu akhir anggaran Kemenhub Tahun 2021 sebesar Rp. 34,24 Triliun,” ujar Menhub.

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan, kebijakan refocussing mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal Kemenhub dalam rangka memenuhi program prioritas nasional yang dimandatorikan.

Kemenhub berusaha memastikan layanan transportasi, aspek keselamatan, maupun kebutuhan infrastruktur transportasi yang prioritas tetap berjalan dan dapat terpenuhi.

Baca Juga: Studi Baru: Covid-19 Varian Delta Dapat Menggandakan Risiko Rawat Inap dan Bebani Layanan Kesehatan

"Kami menyusun ulang skala prioritas, melakukan relaksasi dengan pelaksanaan multiyears kontrak dan perpanjangan multiyears Kontrak, serta menunda sebagian program infrastruktur yang belum mendesak,” ungkap Karya Sumadi.

Dia menjelaskan, sejumlah kegiatan Kemenhub mengalami kendala akibat masa pandemi Covid-19.

Kegiatan tersebut diantaranya, kegiatan pendidikan serta penelitian dan pengembangan (litbang), kegiatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan BLU juga belum mencapai target, sehingga penyerapan belum bisa direalisasikan.

Baca Juga: Pria Brazil Terima 5 Dosis dari 3 Jenis Vaksin Covid-19 Berbeda dalam 10 Hari, WHO: Ini Tren Berbahaya!

Sejumlah upaya dilakukan untuk percepatan penyerapan anggaran Kemenhub tahun 2021, yakni melaksanakan program dengan konsisten tanpa mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Kemudian, mendorong percepatan pencapaian target dan realisasi penerimaan PNBP, mempercepat penyelesaian masalah pembebasan lahan pada proyek pembangunan infrastruktur, melengkapi dokumen untuk revisi anggaran (buka blokir), melakukan lelang tidak mengikat pekerjaan optimalisasi tambahan PHLN maupun BA BUN.

Kegiatan lainnya adalah mengawasi rencana penarikan dana secara ketat untuk menghindari deviasi negatif dari target yang telah ditetapkan, dan mendorong satuan kerja (satker) untuk melakukan percepatan proses penagihan kegiatan yang telah teralisasi sesuai ketentuan.

Baca Juga: AS Terpaksa Kerja Sama dengan Taliban, Lancarkan Serangan Pesawat Tak Berawak Terhadap ISIS di Afghanistan

Komisi V DPR RI Akan Perjuangkan Kekurangan Anggaran Kemenhub Tahun 2022 Sesuai Pagu Kebutuhan.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan sejumlah tanggapan dari Komisi V DPR RI atas laporan yang disampaikan oleh Menhub baik terkait hasil laporan keuangan tahun 2020, realisasi anggaran tahun 2021, dan pembahasan rencana anggaran tahun 2022.

Lasarus mengatakan, pihaknya akan mendukung Kemenhub untuk memperjuangkan kekurangan anggaran 2022, sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.

Baca Juga: Sorot Zikri Daulay Akui Ikhlas Lepas Henny Rahman dengan Alvin Faiz, Poppy Amalya: Agak Menyakitkan...

Pada alokasi anggaran dalam RAPBN tahun 2022, Kemenhub memiliki pagu kebutuhan sebesar Rp. 74,56 triliun, sementara anggaran yang telah dialokasikan sesuai nota keuangan RAPBN sebesar Rp. 32,93 Triliun, atau ada selisih sekitar Rp. 41,62 Triliun dari pagu kebutuhan.

Lasarus menyebut adanya sejumlah tanggapan lainnya yang menjadi kesimpulan pada raker kali ini, yaitu:

Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kemenhub, terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan meminta untuk mempertahankan capaian kinerja dan opini di tahun mendatang.

Baca Juga: Iseng Tes DNA, Pasangan Asal Amerika Ini Kaget Ternyata Besarkan Anak Pria Tak Dikenal

Komisi V DPR RI meminta Kemenhub agar membuat laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2020 secara detail dan disampaikan kepada Komisi V DPR RI.

Komisi V DPR RI memahami penjelasan Kemenhub atas realisasi penyerapan anggaran tahun 2021 yang mencapai 50,06% untuk realisasi kuangan dan 52,18% untuk realisasi fisik, dan meminta untuk meningkatkan capaian kinerja sesuai target dengan memperhatikan saran dan masukan Komisi V DPR RI.

Komisi V meminta Kemenhub untuk menyesuaikan alokasi pagu anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan RKA-K/L RAPBN Tahun 2022, berdasarkan usulan dan saran Komisi V DPR RI terkait program pembangunan nasional, termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi dari daerah pemilihan anggota Komisi V DPR RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Dephub

Tags

Terkini

Terpopuler