Ini Alasan Risma Sebut Dirinya 'Goblok' dan Tak Pantas Jadi Wali Kota hingga Sujud ke Dokter IDI

29 Juni 2020, 20:46 WIB
WALI KOTA SURABAYA sujud ke dokter dalam pertemuan IDI //*Antara

PR PANGANDARAN - Terkait insiden Wali Kota Surabaya sujud dibawah kedua kaki seorang dokter di RSUD dr.Soetomo mendadak viral dan menghebohkan masyarakat.

Pasalnya kejadian ini lekat hubungannya dengan keadaan pandemi Covid-19 di Jawa Timur, termasuk lonjakan kasus di Surabaya.

Awalnya, Risma mendengarkan keluhan dari para dokter yang ada di rumah sakit rujukan di Surabaya.

Baca Juga: Sujud ke IDI dan Menangis, Wali Kota Surabaya Risma: Saya Memang Goblok!

Lalu Ketua Pinere RSU dr Soetomo, dr Sudarsono menyampaikan, rumah sakitnya overload pasien Covid-19 karena masih banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Menanggapi hal itu, Risma mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa masuk ke rumah sakit milik Pemprov Jatim seperti RSU dr Soetomo. Pemkot Surabaya tidak bisa masuk untuk berkomunikasi.

"Kami gak terima. Karena kami gak bisa masuk ke sana (RSU dr Soetomo)," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin, 29 Juni 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs Antara.

Baca Juga: Sempat Nginap 2 Malam Ternyata 12 Wisatawan Pangandaran asal Garut Gunakan Bebas Covid-19 Palsu

Risma menegaskan, pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi dengan RSU dr Soetomo. Namun hasilnya tetap nihil.

Bahkan menurutnya, bantuan dari pemkot sempat ditolak RSU dr Soetomo. Seperti bantuan APD.

"Tolonglah kami jangan disalahkan terus. Apa saya rela warga saya mati, kita masih ngurus jam 03.00 pagi orang meninggal yang warga bukan Surabaya. Kami masih urus. Saya memang goblok, saya gak pantas jadi wali kota," lanjut Risma sambil menangis.

Baca Juga: Marah hingga Ancam Rombak Kabinet, Arahan Tegas Jokowi atas Kinerja Lamban Menteri saat Covid-19

Sebelumnya, Pemkot Surabaya sudah menawarkan ruang isolasi yang masih kosong di RS Husada Utama untuk pasien RSU dr Soetomo. Sebab, Risma mendapat keluhan penuhnya ruangan isolasi.

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler