Pakar Epidemiologi Sebut Produk Unilever yang Bersentuhan Harus Didrop Pasca 21 Orang Covid-19

4 Juli 2020, 10:23 WIB
Sejumlah karyawan dikonfirmasi positif Covid-19, Unilever Indonesia putuskan untuk berhenti operasi sementara waktu, akibatnya saat ini saham ikut merosot hingga 1,55 persen. //*Telegraph

PR PANGANDARAN – Baru-baru tengah ramai diperbincangkan, perusahaan multinasional yang bergerak di bidang kebutuhan rumah tangga, PT Unilever Indonesia mengkhawatirkan.

Pasalnya karena terdapat temuan 21 karyawan positif Covid-19 yang membuat produknya dipandang kurang aman oleh masyarakat.

Mengingat produk PT tersebut sangat banyak menyebar luas ke pelosok nusantara dan digunakan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Jokowi Mengakui Bahwa Dirinya Gagal Pimpin Negara Indonesia

Kabar adanya karyawan yang terpapar disampaikan langsung oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.

Hingga Kamis sore 2 Juli 2020, tercatat sebanyak 21 orang karyawan Unilever telah dinyatakan positif Covid-19. Kepastian itu didapat setelah seluruh karyawan dilakukan tes PCR.

“Benar, kami juga telah menelusuri hal tersebut. Sebanyak 21 karyawan di PT Unilever dinyatakan positif dan telah dilakukan isolasi, baik di rumah sakit atau wisma rujukan pemerintah," jelasnya.

Namun rupanya, seorang Pakar Epidemiologi Universitas Padjajaran (Unpad), dr Bonny W Lestari meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap produk PT Unilever.

Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Kinerja Setiap Daerah dalam Penanganan Covid-19, Kota Bandung Nyaris Sempurna

Pasalnya, Bonny meyakini pihak PT Unilever tidak akan menjual produk buatan pegawainya yang terinfeksi Covid-19.

Terlebih, perusahaan sebesar PT Unilever seharusnya mempunyai prosedur pencegahan penularan Covid-19, seperti mewajibkan karyawannya memakai masker.

Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat-Cirebon.com dengan judul ‘21 Karyawan Unilever Positif Covid-19, Pakar Epidemiologi: Produk yang Bersentuhan Harus Didrop’

Selain itu, protokol kesehatan itu seharusnya diimplementasikan dengan tidak menjual produk yang dibuat pegawai terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Megawati dan Jokowi Naik Pitam Akibat Bocornya Usulan PDIP Terkait RUU HIP

"Kalau standar operasional ada, produk yang bersentuhan dengan pasien Covid-19 di drop semua," ungkap Bonny seperti yang dikutip dari Galamedia News pada Jumat, 03 Juli 2020

Sedangkan, Bonny memandang produk yang dibuat sebelum ditemukannya pasien Covid-19, tak masalah tetap dijual. Hal itu karena produk tersebut dianggap tidak tercemar Covid-19.

Lebih lanjut, Bonny berharap agar pemerintah daerah tanggap terhadap kesiapan perusahaan dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB), termasuk pabrik. Tak hanya pabrik-pabrik skala besar, pabrik skala kecil pun perlu dipastikan siap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu untuk memastikan produk buatan pabrik aman digunakan.

Baca Juga: Adu Mulut saat Live Instagram, Maudy Ayunda Diduga Bertengkar Dengan Kekasihnya

"Pabrik level kecil yang khawatir, tempatnya kecil sehingga pegawai tidak bisa jaga jarak," ujar Bonny.

Selain itu, Bonny juga meminta pemerintah daerah tidak memberikan izin operasional bagi pabrik yang belum siap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Hal yang sama berlaku bagi jenis tempat usaha lain, seperti restoran.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler