Rilis Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2, Segera Cek Nama Anda di Laman Berikut ini

29 Agustus 2020, 12:02 WIB
Foto: BPJS Ketenagakerjaan /

PR PANGANDARAN - Dana program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta untuk tahap pertama sudah dicairkan sejak Kamis, 27 Agustus 2020.

Setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi melalui Video Conference, dana bantuan langsung tunai (BLT) langsung ditransfer ke rekening penerima.

Sebanyak 2,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi ditransfer melalui bank penyalur. Tiap penerima di transfer sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Pelaku yang Membuat Marah Muslim Swedia karena Aksi Pembakaran AlQuran

Dari total 2,5 juta penerima batch pertama tersebut, bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan melalui empat Bank BUMN yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Sementara pemilik rekening bank swasta, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pencairan ke bank lain membutuhkan waktu proses transfer antar bank sekitar satu hingga dua hari.

Saat ini yang paling penting adalah memastikan terlebih dahulu bahwa nama anda tercatat sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja.

 Baca Juga: Selamat Jalan Chadwick Boseman 'Black Panther', Setelah 4 Tahun Berjuang Lawan Penyakit ini

Sehingga Ida Fauziyah meminta kepada masyarakat agar segera melengkapi persyaratan yang diminta agar pencairan tahap 2 dan selanjutnya segera dilakukan.

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menyampaikan dari validasi kedua sekitar 10 jutaan, yang dinyatakan valid hanya 8.177.261, sementara sisanya sekitar 1.155.125 dinyatakan tidak valid sebagai penerima.

Agus menegaskan, patokan valid atau tidaknya disesuaikan dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, diantaranya:

Baca Juga: Kisruh Kitab Suci Alquran Dibakar, Takbir Menggema Sepanjang Jalan Rosengard

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: RM Sakit Hati oleh Member-member BTS Hingga Lakukan Hal ini dan Jadi Pendiam

Pekerja/buruh penerima upah;

Memiliki rekening bank yang aktif;

Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Bagi yang belum mengetahui cara mengecek penerima maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

 Baca Juga: Wow Sepeda Balap Termahal di Dunia Ternyata Capai Harga yang Fantastis!

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Jangan Cemas Saat Vertigo Tiba-tiba Datang, Hilangkan dengan 6 Cara Efektif ini

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Namanya Dicoret dari Penerima Bantuan, Emak-emak Kepung Kantor DPRD

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

 Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Novel Baswedan Akan Swab Test Ulang di Rumahnya

Artikel ini sudah tayang di Mantra Sukabumi dengan judul 'Segera Cek Nama Anda, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2'

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

 Baca Juga: Simak 7 Cara Aman Berwisata di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910. (Andriana/Mantra Sukabumi)***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler