PR PANGANDARAN - Bantuan Presiden Produktif senilai Rp2,4 juta akan diberikan kepada 12 Juta Pelaku Usaha Kecil, dan Menengah (UMKM).
Namun, banyak masyarakat mengira bahwa bantuan tersebut berupa pinjaman dari pemerintah semasa Covid-19.
Oleh karena itu, warta ekonomi membeberkan 5 fakta soal Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang akan segera diluncurkan ke pelaku UMKM di Indonesia.
Baca Juga: Kisruh Kata 'Anjay', Ternyata KPAI Dukung Lutfi Agizal: Jangan Gunakan Jika Timbulkan Sakit Hati
1. Bantuan Presiden Rp2,4 juta adalah hibah bukan pinjaman
Presiden Joko Widodo menegaskan, Banpres bukan pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut adalah hibah.
“Sekali lagi banpres produktif ini perlu sampaikan ini adalah hibah bukan pinjaman. Bukan kredit tapi hibah,” kata Jokowi.
2. Ditransfer ke 12 Juta UMKM
Baca Juga: Padamkan Kericuhan TNI-Polri, KSAD Andika Minta Maaf: Kami akan Ganti Rugi!
Program bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta UMKM agar kelak digunakan sebagai tambahan modal bagi UMKM. Pada hari peluncuran, setidaknya 1 juta UMK yang menerima bantuan tersebut.
Skema pemberian melalui tiga tahap, hari pertama sebanyak 1 juta penerima, akhir Agustus 4,5 juta, akhir Desembee 9,1 juta hingga total menjadi 12 juta.
"Totalnya nanti 12 juta usaha mikro kecil yang akan diberikan banpres produktif ini sebesar Rp. 2,4 juta,” tuturnya.
Baca Juga: Ice Cream-BLACKPINK Lecehkan Agama Islam, Penulis Lagu: Sok Tahu, Kata seperti Nabi Musa Artinya...
3. Langsung ke Rekening
Jokowi mengatakan bahwa bantuan ini ditransfer langsung kepada pelaku usaha penerima manfaat. Dia memastikan tidak melalui pihak lain.
“Sekali lagi bantuan ini nanti dananya akan langsung ditransfer ke bapak ibu sekalian. Tidak melalui pihak lain tapi langsung ke rekening bapak ibu sekalian,” katanya
4. Harapan Jokowi dengan Banpres Produktif
Baca Juga: Kejutan Konser Argentium Melly Goeslaw, Gigi tak Tahan dengar Celotehan Raffi hingga Turun Panggung
”Saya ingin titip betul agar banpres produktif ini dipakai sebaik-baiknya dalam membantu usaha bapak ibu sekalian. Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif tapi dipakai untuk hal-hal yang produktif,” jelas Jokowi di Istana Negara.
5. Kredit Bunga 0%
Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional bersama Kementerian Koperasi dan UMKM melanjutkan program tahap kedua untuk bantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Ternyata Ada 6 Tanda Covid-19 Sempat Bersarang di Tubuh Anda, Salah Satunya Rambut Rontok
Di mana sebelumnya telah diberikan banpres sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha.
“Kita akan melakukan program lanjutan untuk bisa memberikan program kredit lunak usaha mikro kepada para pengusaha UMKM yang sebelumnya sudah kita berikan hibah sebanyak Rp2,4 juta tadi,” kata Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi.***(Redaksi WE).