Aktivis KAMI Diciduk Polisi, Ferdinand Hutahaean: Polisi Paham Mana Kriminalitas dan Kriminalisasi

17 Oktober 2020, 09:45 WIB
Ferdinand Hutahean (Doc Istimewa) .png /

PR PANGANDARAN - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai, sikap kepolisian yang menangkap sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah tepat.

Meskipun, ia menerangkan, sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap merupakan aktivis senior yang kritis terhadap UU Cipta Kerja.

"Paham mana kriminalitas dan mana kriminalisasi," kata Ferdinand, Sabtu, 17 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini: Virgo Dambakan Pujian hingga Mudah Kesal, Asmara Aquarius Makin Serius

Lebih lanjut, Ferdinand yakin, pihak kepolisian sudah mengantongi bukti yang cukup untuk menangkap sejumlah tokoh KAMI.

"Mau menuduh Polisi kriminaliasi? Payah," tuturnya.

Diketahui, Polri setidaknya telah meringkus delapan orang yang terafiliasi dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Baca Juga: Pengecatan Rehab Rumah Program TMMD Reguler Brebes Juga Utamakan Kualitas

Mereka diduga melakukan penghasutan demi membuat kericuhan dalam demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dari delapan orang itu, empat di antaranya ditangkap di Medan, Sumatera Utara, yaitu Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri (ketua KAMI Medan). 

Sementara empat lainnya diringkus di Jakarta, yaitu Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida.

Anton, Syahganda dan Jumhur merupakan petinggi Kami. Anton adalah deklarator, sementara Syahganda dan Jumhur merupakan Komite Eksekutif.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler