Akhirnya Terungkap, Polri Sebut Petinggi KAMI Berperan Sebar Hoaks untuk Provokasi Pengunjuk Rasa

- 15 Oktober 2020, 20:12 WIB
Polisi Tetapkan 4 Orang Anggota KAMI Medan Sebagai Tersangka Kerusuhan Demo
Polisi Tetapkan 4 Orang Anggota KAMI Medan Sebagai Tersangka Kerusuhan Demo /PMJnews

PR PANGANDARAN - Bareskrim Polri menjelaskan peran salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Syahganda memberikan dukungan kepada para demonstran dengan provokasi serta menyebarkan gambar yang tidak sesuai dengan peristiwa sebenarnya alias hoaks.

Hal itu dilakukan dengan tujuan, agar peserta pengunjuk rasa bertindak anarkis.

Baca Juga: Mengharukan! Siapkan Kain Kafan untuk Sambut Kematian, Umi Pipik: Ini Loh Pakaian Terakhir Kita

“Tersangka SN ini menyampaikan melalui akun Twitter-nya, yaitu salah satunya menolak Omnibus Law, mendukung demonstrasi buruh, turut mendoakan belasungkawa demo buruh,” ujar Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News.

Irjen Argo juga membeberkan salah satu contoh yang dilakukan oleh SN dengan mengunggah hal-hal terkait demonstrasi yang tidak sesuai antara gambar, narasi, dan fakta sebenarnya.

“Modus yang dilakukannya ini, seperti ada foto kemudian dikasih tulisan, dikasih keterangan yang tidak sama kejadiannya. Contohnya ini salah satu poin, ini kejadian di Karawang, tapi gambarnya berbeda,” bebernya.

Baca Juga: Gelar Pernikahan saat Pandemi Covid-19, Nikita Willy Patuhi Prokes dan Hanya Undang Keluarga Inti

Lebih lanjut, Argo menegaskan motif yang dilakukan oleh SN semata untuk membuat para demonstran tertipu dengan hoaks.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah