Tanpa Identitas, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergeletak di Tol Tangerang-Merak

3 November 2020, 11:19 WIB
Ilustrasi mayat. /Pixabay/

PR PANGANDARAN – Penemuan jasad seorang wanita paruh baya tanpa identitas terjadi di sekitar bahu jalan Tol Tangerang-Merak KM 60 di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

“Kejadian di Kilometer 60 Tol Tangerang-Merak, korban wanita paruh baya sekitar 45 tahun. Kita tidak temukan identitas korban,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News pada Senin, 2 November 2020.

Wanita paruh baya yang ditemukan tewas tergeletak tersebut diduga merupakan korban tabrak lari.

Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Obral Jabatan Komisaris BUMN, Fadli Zon Langsung Layangkan Kritikan Pedas

Meski demikian, Kombes Pol Rudi Purnomo mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait terduga korban tabrak lari ini.

Semua masih dalam penyelidikan dan pencarian termasuk kendaraan yang diduga menabrak korban hingga tewas seketika.

Kombes Pol Rudi Purnomo juga mengungkapkan bahwa korban saat ini sudah dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, Kota Serang, Provinsi Banten.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini: Asmara Virgo Terancam Orang Ketiga, Aquarius Terlalu Pemilih Cari Pasangan

“Bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, silakan datang ke rumah sakit atau kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.

Kombes Pol Rudi Purnomo sekaligus menyampaikan imbauan agar para pengguna jalan melakukan penyebrangan menggunakan fasilitas yang telah disediakan (JPO).

Seperti yang telah diketahui, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) disediakan oleh pemerintah bukanlah tanpa tujuan.

Baca Juga: Bukan Berdasarkan Suara Populer, Ternyata Ada Rahasia di Balik Kemenangan Presiden AS Terpilih

Pemerintah berusaha memfasilitasi para pengguna jalan yakni para pejalan kaki agar memiliki akses yang cukup aman saat menyebrang. Hal ini juga dilakukan untuk meminimalkan kecelakaan yang terjadi di lalu lintas oleh para pejalan kaki.

Kombes Pol Rudi Purnomo kemudian mengimbau untuk memanfaatkan fasilitas yang ada demi kepentingan diri pengguna jalan terutama pejalan kaki.

“Gunakan fasilitas itu dan jangan mengambil jalan pintas dengan menyebrang di jalan. Itu sangat membahayakan, baik diri penyebrang maupun pengendara,” ujarnya.

Baca Juga: Pilpres AS Berlangsung Hari Ini, Dubes RI: Indonesia dan AS akan Berdiri Sama Tinggi sebagai Sahabat

Seperti yang telah disampaikan Kombes Pol Rudi Purnomo, supaya tidak terjadi kejadian yang sama, hal ini penting dilakukan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Hal ini dikarenakan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah yang utama bagi Anda para pengguna fasilitas publik. Pastikan Anda telah menggunakan fasilitas publik sesuai fungsinya. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler