“Nanti keputusan dilanjutkan atau tidak, tergantung Panja Prolegnas Bales DPR yang dilanjut dalam rapat Panja Prolegnas Bales,” katanya.
Politisi dari Partai Gerindra itu menyebutkan tugas Panja Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga sudah selesai, dan untuk saat ini keputusan telah diambil bahwa belum bisa meneruskan RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.
Baca Juga: Jangan Sampai Lupa! 5 Dokumen ini Harus Disiapkan untuk Pencairan Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer
Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya yang hasilnya lima fraksi menyatakan menolak untuk melanjutkan pembahasan.
Sementara itu, empat fraksi lainnya mendukung untuk dilanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga sehingga dapat melakukan pengambil keputusan di tingkat selanjutnya supaya RUU itu menjadi usul inisiatif DPR.***
Artikel Rekomendasi