Soal Ekspor Benih Lobster, Komisi IV DPR Mengaku 'Tak Terkejut' Edhy Prabowo Ditangkap KPK

- 26 November 2020, 18:47 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Lebih mendasar daripada itu, Bambang menambahkan, juga harus memiliki semangat budi daya di kalangan masyarakat yang sekaligus dapat menambah kesejahteraan nelayan.

"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Mbak You Ramalkan Aktris yang akan Terjerat Hukum 2021, Termasuk Prostitusi hingga Beri Inisial Nama

Kendati demikian, dirinya enggan menyimpulkan bahwa kurangnya kehati-hatian tersebutlah yang menjadi potensi pelanggaran hukum yang menjerat Edhy.

Sebelumnya, KPK telah membenarkan bahwa pihaknya mengantongi sejumlah nama terkait dengan kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

Pada Rabu, 25 November 2020 dini hari kemarin, KPK kemudian menangkap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo beserta sejumlah orang lainnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x