Sebelum Diedarkan dan Disuntikkan, Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19

- 27 November 2020, 17:16 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin saat mengumumkan pembukaan program guru PPPK 2021.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin saat mengumumkan pembukaan program guru PPPK 2021. /Sekretariat Negara/Setneg.go.id

PR PANGANDARAN - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah terlibat dalam proses kehalalan vaksin Covid-19.

Ia meminta MUI menyiapkan fatwa halal sebelum vaksin disuntikkan ke masyarakat.

"Dalam kaitan ini saya menyampaikan apresiasi kepada MUI yang sejak tahap awal telah aktif bersama instansi terkait untuk melakukan proses audit tentang kehalalan vaksin Covid-19," ungkap Ma'ruf pada acara penutupan Munas ke-10 MUI, Jumat, 27 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tak Akan Tebang Pilih, Polisi akan Panggil Habib Rizieq Terkait Pelanggaran Prokes di Kerumunan

"Saya juga telah meminta agar ketetapan atau fatwa MUI tentang kehalalan atau kebolehan untuk menggunakan vaksin Covid-19 dapat terbit sebelum vaksin diedarkan, sebelum dilakukan vaksinasi," sambungnya.

Ma'ruf mengatakan dalam waktu dekat vaksin virus Corona akan tiba di Tanah Air dan siap diberikan kepada masyarakat.

Adapun rencana vaksinasi tersebut akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Baca Juga: Bintang Iklan dan Pemeran Layar Lebar, Ini Kronologi Lengkap Kasus Prostitusi Online Artis ST dan MA

"Kegiatan yang sangat krusial ini insya Allah akan mulai kita laksanakan pada awal tahun depan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x