Bamsoet Minta Bawaslu Tindak Tegas Paslon yang Melibatkan Anak dalam Kampanye

- 28 November 2020, 06:31 WIB
Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet
Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet /Youtube/Bamsoet Channel/

PR PANGANDARAN – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersikap tegas dan menindak pasangan calon (paslon) Pilkada 2020 yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Tindak pasangan calon yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye, kan ini sesuai dengan perundangan yang berlaku di Indonesia,”kata Bamsoet dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis, 26 November 2020.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bambang Soesatyo menyusul pernyataan dari Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebutkan, jika masih banyak ditemukan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye pasangan calon di Pilkada 2020, seperti adanya pasangan calon yang memberikan santunan kepada anak-anak tetapi bermaksud untuk melakukan kampanye.

Baca Juga: Pemeriksaan Selesai, Keluarga Millen Cyrus Lebih Pilih Rehabilitasi Inap Dibandingkan Rawat Jalan

Menurutnya, Bawaslu bersama pemerintah daerah seharusnya tetap gencar menyosialisasikan kepada masyarakat luas perihal pelarangan keterlibatan anak-anak dalam setiap kegiatan kampanye pasangan calon yang sesuai dengan Pasal 5 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Seluruh pasangan calon beserta tim suksesnya dalam partai pendukung supaya tidak melibatkan anak untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan kampanye,” ungkap Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu sambil turut menghimbau.

Selain itu, Bambang Soesatyo juga mendorong kepada Bawaslu untuk melakukan kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perempuan Anak, KPAI, dan KPU dalam rangka melakukan upaya pencegahan pelibatan anak-anak dalam setiap kegiatan politik dan kampanye, penyediaan layanan yang cepat dan terintegrasi, serta pengawasan terhadap bentuk penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Baca Juga: Bertindak Jadi Mucikari, Polisi Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Artis

Demikian pula soal adanya 59 pengawas yang mengalami kekerasan saat mereka melakukan penertiban terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 pada kampanye di Pilkada 2020, Bambang Soesatyo mengimbau kepada kandidat dan tim sukses untuk memastikan tidak ada kekerasan yang terjadi apabila diberikan peringatan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x