Soal Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Luhut: Tak Ada yang Salah, Kalau Bagus Kita Teruskan

- 28 November 2020, 18:13 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan /Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

PR PANGANDARAN - Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim, Luhut Binsar Pandjaitan telah menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana bersama para pejabat eselon I di lingkup KKP pada Jumat, 27 November 2020 kemarin. 

Usai rapat, Luhut menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan regulasi terkait benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dalam siaran pers di Jakarta, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara pada Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga: Lakukan Penggeledahan Kantor KKP Terkait Kasus Edhy Prabowo, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Tunai

Kendati demikian, Luhut menyebut memang terdapat mekanisme ekspor yang dinilai keliru. Terutama soal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia menuju negara tujuan ekspor.

Terkait hal itu, tim KKP mulai melakukan evaluasi seraya melakukan penghentian sementara aktivitas ekspor benih lobster.

Menurutnya, setelah didapat hasil evaluasi, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan diteruskan bila dinilai bermanfaat untuk masyarakat.

Baca Juga: Bandingkan dengan Kasus sang Istri, Suami Vanessa Angel Heran ST dan MA Masih Berstatus Saksi

"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," jelas Luhut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah