Oleh sebab itu, KPU berharap agar warga Indonesia tidak perlu khawatir untuk datang memberikan hak pilihnya karena Protokol Kesehatan selama Pilkada Serentak 2020 tersebut akan tetap diberlakukan.
“KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai Prokes,” ujar Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU I.
Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga menyampaikan bahwa semuanya telah dikoordinasikan dan telah bekerja sama dengan pihak Bawaslu, TNI/Polri, Satgas Penanganan Covid-19, dan pihak terkait lainnya agar semua proses pengelolaan sesuai Protokol Kesehatan. ***
Artikel Rekomendasi