Pilkada Serentak 2020 Tetap Dilaksanakan Meski Pandemi, DPR: Sebaran Wabah Mampu Ditekan

- 28 November 2020, 21:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.*
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.* /Instagram.com/@azissyamsuddin.korpolkam/

PR PANGANDARAN – Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin kembali mengingatkan bahwa Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, karena untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih.

“Pemilihan serentak 2020 tetap dilaksanakan untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih terpenuhi,” kata Azis pada Jumat, 27 November 2020.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur mengenai hak memilih seperti tercantum dalam Pasal 43.

Baca Juga: Terhalang Surat Kepindahan, Dennis Wise Kecewa Mimpi Bagus Kahfi Bergabung FC Utrecht Harus Terkubur

Selain itu, Pilkada serentak tetap dilaksanakan di tahun 2020, karena tidak ada pihak manapun yang bisa memberi kepastian kapan Covid-19 akan berakhir.

“Dengan kerja keras, kita yakin, pilkada dapat berjalan baik. Sebaran wabah mampu ditekan, dan virus hoaks mampu di tangkal,” ujarnya.

Selain itu, Azis menegaskan bahwa keputusan Joko Widodo yang dikuatkan dengan DPR serta penyelenggara Pemilu tetap menggelar Pilkada serentak 2020, menunjukkan Indonesia tidak boleh kalah dengan Pandemi.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Kekerasan Terhadap Pekerja Indonesia, Kemenlu Panggil Dubes Malaysia

Politisi Partai Golkar tersebut mencontohkan beberapa negara, seperti Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat tetap menyelenggarakan Pemilu di tengah pandemi Covid-19, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x