Kedua, Dewan Ketahanan Pangan yang dibentuk pada tahun 2006 ini akan dialihkan ke Kementerian Pertanian.
Ketiga, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, dibentuk tahun 2008 dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementrian Perhubungan yang sesuai dengan tugas juga fungsinya masing-masing.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Diri, Selebgram Cantik asal Bali Ini Bertanya Hal Menyeramkan pada Penghuni Penginapan
Keempat, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional keolahragaan, dibentuk tahun 2014 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kelima, Komisi Pengawas Haji Indonesia. Dibentuk 2014 dan dialihkan ke Kementerian Agama.
Keenam, Komite Ekonomi dan Industri Nasional. Dibentuk 2016 dan dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca Juga: Dibandingkan Tahun 2019, Ini Beberapa Perbedaan dalam Seleksi PPPK 2021
Ketujuh, Badan Pertimbangan Telekomunikasi yang dibentuk pada tahun 1989 ini akan dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kedelapan, Komisi Nasional Lanjut Indonesia, dibentuk tahun 2004 dialihkan ke Kementerian Sosial.
Kesembilan, Badan Olahraga Profesional Indonesia. Dibentuk 2015 dan dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Artikel Rekomendasi