Ini 10 Lembaga Negara Non-Kementerian yang Dibubarkan Presiden Jokowi, Lengkap dengan Tugas Barunya

- 29 November 2020, 18:25 WIB
Presiden RI Joko Widodo bubarkan sepuluh lembaga negara
Presiden RI Joko Widodo bubarkan sepuluh lembaga negara /antara

Kedua, Dewan Ketahanan Pangan yang dibentuk pada tahun 2006 ini akan dialihkan ke Kementerian Pertanian.

Ketiga, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, dibentuk tahun 2008 dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementrian Perhubungan yang sesuai dengan tugas juga fungsinya masing-masing.

Baca Juga: Sebelum Bunuh Diri, Selebgram Cantik asal Bali Ini Bertanya Hal Menyeramkan pada Penghuni Penginapan

Keempat, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional keolahragaan, dibentuk tahun 2014 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kelima, Komisi Pengawas Haji Indonesia. Dibentuk 2014 dan dialihkan ke Kementerian Agama.

Keenam, Komite Ekonomi dan Industri Nasional. Dibentuk 2016 dan dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

 Baca Juga: Dibandingkan Tahun 2019, Ini Beberapa Perbedaan dalam Seleksi PPPK 2021

Ketujuh, Badan Pertimbangan Telekomunikasi yang dibentuk pada tahun 1989 ini akan dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kedelapan, Komisi Nasional Lanjut Indonesia, dibentuk tahun 2004 dialihkan ke Kementerian Sosial.

Kesembilan, Badan Olahraga Profesional Indonesia. Dibentuk 2015 dan dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah