Ini 10 Lembaga Negara Non-Kementerian yang Dibubarkan Presiden Jokowi, Lengkap dengan Tugas Barunya

- 29 November 2020, 18:25 WIB
Presiden RI Joko Widodo bubarkan sepuluh lembaga negara
Presiden RI Joko Widodo bubarkan sepuluh lembaga negara /antara

Baca Juga: 598 Pasang Sepatu Digunakan untuk Lawan Kekerasan Seksual di Depan Gedung DPR, Apa Artinya?

Kesepuluh, Badan Regulasi telekomunikasi Indonesia, dibentuk tahun 2018 dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sebagai tambahan informasi jika Peraturan Presiden ini sudah tetapkan oleh Joko Widodo pada Kamis, 26 November 2020 dan secara langsung dinyatakan berlaku sejak ditetapkan.***

 

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah