Baca Juga: 598 Pasang Sepatu Digunakan untuk Lawan Kekerasan Seksual di Depan Gedung DPR, Apa Artinya?
Kesepuluh, Badan Regulasi telekomunikasi Indonesia, dibentuk tahun 2018 dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebagai tambahan informasi jika Peraturan Presiden ini sudah tetapkan oleh Joko Widodo pada Kamis, 26 November 2020 dan secara langsung dinyatakan berlaku sejak ditetapkan.***
Artikel Rekomendasi